Terkini, Pangkep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, 5 Agustus 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang A Kantor DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pangkep, H. Andi Ilham Zainuddin, ST, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD H. Muh. Tauhid, anggota dewan, Sekretaris Daerah Hj. Suriani A, SE, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, tenaga ahli fraksi, serta pejabat terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, jawaban Bupati Pangkep dibacakan oleh Sekda Hj. Suriani A. Ia menanggapi berbagai pandangan, saran, dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.
Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:
Terkait pandangan Fraksi Golkar, pemerintah daerah menjelaskan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya telah dialokasikan sebagai penerimaan pembiayaan. Anggaran wajib mengikat, ketahanan pangan, serta belanja tidak terduga juga telah disiapkan untuk mengantisipasi bencana kekeringan, kebakaran, maupun banjir.
- Gojek Gelar Pelatihan Sosial Media di Unhas, Hadirkan Influencer Makassar
- Special Screening Badut Gendong di Makassar Dipenuhi Teriakan Penonton
- Calon Peserta Didik SMKN 6 Makassar Lakukan Tes Kesehatan Jelang SPMB 2026
- Akhir Masa Pengabdian, TMMD ke-128 Jeneponto Resmi Ditutup, Hasil Pembangunan Diserahkan ke Pemda
- Asmo Sulsel Kembali Gelar Technical Skill Contest 2026, Cari Mekanik dan Service Advisor Terbaik
Menanggapi Fraksi Amanat Bangsa, pemerintah daerah memastikan saran dan masukan akan dibahas lebih lanjut pada rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Penyesuaian belanja dilakukan sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja.
Catatan Fraksi NasDem terkait sinkronisasi dengan kebijakan fiskal nasional, ditegaskan bahwa Pemkab Pangkep selalu mendukung program pemerintah pusat serta memenuhi mandatory spending sesuai aturan perundangan.
Masukan Fraksi PPP mengenai penertiban dan pemanfaatan aset daerah direspons dengan rencana identifikasi aset baik dari sisi legalitas, kondisi fisik, maupun potensi pemanfaatannya. Kendaraan dinas yang tidak layak pakai akan dilelang melalui KPKNL, dan hasilnya masuk sebagai pendapatan daerah.
Saran Fraksi Nasional Demokrat agar perubahan APBD selaras dengan prioritas pembangunan daerah, seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, disambut baik. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan urusan wajib dan indikator makro pembangunan, termasuk pengentasan kemiskinan yang tercantum dalam RPJMD dan RKPD.
Di akhir rapat, Bupati Pangkep menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, saran, dan masukan yang diberikan. “Segala catatan dari fraksi akan menjadi perhatian dalam pembahasan selanjutnya, sehingga produk hukum yang dilahirkan benar-benar sesuai kebutuhan, dapat diterima semua pihak, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya rapat paripurna ini, pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Pangkep memasuki tahapan selanjutnya untuk mencapai kesepakatan bersama demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
