Ia menambahkan, Pemkot Makassar juga membuka ruang bagi pihak swasta untuk menghadirkan kelas penyetaraan bagi anak-anak putus sekolah agar mereka tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan.
“Semua anak harus sekolah. Pemerintah memastikan itu melalui berbagai instrumen dan regulasi yang diterbitkan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menyampaikan apresiasi atas penghargaan nasional yang diterima Pemerintah Kota Makassar.
“Ini merupakan penghargaan apresiasi bagi Pemerintah Kota Makassar atas komitmen menjalankan Wajib Belajar 13 Tahun dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia,” ujar Achi.
Ia menegaskan, Dinas Pendidikan Kota Makassar akan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.
- Grup Astra Makassar Salurkan 400 Dus Indomie untuk Korban Gempa NTT
- Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Pengukuhan 10.000 Guru Al-Qur'an dan Pembukaan Muktamar V Wahdah Islamiyah
- Kalla Rescue Konsisten Jalankan Misi Kemanusiaan di Siaga SAR Merah Putih Gunung Bawakaraeng
- Husniah Talenrang Nonaktifkan 16 Pejabat Termasuk Sekda: Agar Pemerintahan Tertib Sesuai Aturan
- Muncul Narasi Membenturkan Instansi Kemenhut, KPH dan Gakkumhut Tetap Solid Berantas Perambah Hutan
“Kami di Dinas Pendidikan Kota Makassar berkomitmen menyelenggarakan pelayanan pendidikan yang inklusif dan merata guna menciptakan generasi yang cerdas, berkarakter, dan memiliki daya saing,” tandasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
