Ia menambahkan, Pemkot Makassar juga membuka ruang bagi pihak swasta untuk menghadirkan kelas penyetaraan bagi anak-anak putus sekolah agar mereka tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan.
“Semua anak harus sekolah. Pemerintah memastikan itu melalui berbagai instrumen dan regulasi yang diterbitkan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menyampaikan apresiasi atas penghargaan nasional yang diterima Pemerintah Kota Makassar.
“Ini merupakan penghargaan apresiasi bagi Pemerintah Kota Makassar atas komitmen menjalankan Wajib Belajar 13 Tahun dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia,” ujar Achi.
Ia menegaskan, Dinas Pendidikan Kota Makassar akan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.
- Pimpinan DPRD Sulsel Jamu Kajati Sila Pulungan
- Aktivitas Bongkar Muat Pasar Kubis Kini Dipusatkan di Terminal Malengkeri
- BNI Jamin Kelancaran Transaksi Nasabah Selama Libur Panjang Iduladha
- Podium Perdana Ramadhipa Warnai Debut Moto3 Junior di Spanyol
- Terbukti Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM di Pengadilan Tinggi Makassar Dipecat!
“Kami di Dinas Pendidikan Kota Makassar berkomitmen menyelenggarakan pelayanan pendidikan yang inklusif dan merata guna menciptakan generasi yang cerdas, berkarakter, dan memiliki daya saing,” tandasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
