Ia menambahkan, Pemkot Makassar juga membuka ruang bagi pihak swasta untuk menghadirkan kelas penyetaraan bagi anak-anak putus sekolah agar mereka tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan.
“Semua anak harus sekolah. Pemerintah memastikan itu melalui berbagai instrumen dan regulasi yang diterbitkan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menyampaikan apresiasi atas penghargaan nasional yang diterima Pemerintah Kota Makassar.
“Ini merupakan penghargaan apresiasi bagi Pemerintah Kota Makassar atas komitmen menjalankan Wajib Belajar 13 Tahun dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia,” ujar Achi.
Ia menegaskan, Dinas Pendidikan Kota Makassar akan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.
- LP3M Harakah Bakomubin Sulsel Gelar Pelantikan dan Rapat Kerja Sabtu 20 Juni
- Tinjau Lokasi Kebakaran Mangasa, Wali Kota Makassar Kawal Langsung Pemulihan 19 KK Terdampak
- Disdik Makassar Umumkan Hasil SPMB Jalur Non-Domisili, Jalur Domisili Dibuka 22 Juni
- Wujudkan Rumah, Kendaraan dan Liburan Impian di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
- Kinerja Solid PJM Wilayah 2: Laba Bersih Tembus 206 Persen dari Target di Tengah Tantangan Global
“Kami di Dinas Pendidikan Kota Makassar berkomitmen menyelenggarakan pelayanan pendidikan yang inklusif dan merata guna menciptakan generasi yang cerdas, berkarakter, dan memiliki daya saing,” tandasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
