Terkini.id, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan turun tangan menyelidiki penyebab kematian Ustadz Maaher.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menyampaikan bahwa penyebab kematian Ustadz Maaher di Rutan Bareskrim Polri adalah karena sakit.
Kendati demikian, Komnas HAM menyatakan akan menyelidiki lebih lanjut mengenai kematian tersebut.
Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM mengatakan bahwa mereka akan menghimpun keterangan dari kepolisian terlebih dahulu.
“Iya kami akan meminta keterangan kepolisian. Kenapa penyebab kematiannya,” kata Choirul Anam, dilansir dari Suara.com jaringan terkini.id, Selasa, 9 Februari 2021.
- Gubernur Sulsel Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 3, 270 Siswa Siap Wujudkan Mimpi
- Pertamina Patra Niaga Sulawesi Optimalkan Distribusi BBM, Pastikan Pasokan Energi Tetap Aman
- Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Bright Gas di Sulawesi, Berlaku Mulai 14 Juli 2026
- Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Bright Gas di Sulawesi, Berlaku Mulai 14 Juli 2026
- Kupas Tuntas Problematika Pernikahan, 250 Umat Padati Seminar Evangelisasi MBA KAMS
Mengapa Komnas HAM Perlu Menyelidiki Kematian Ustadz Maaher?
Menurut keterangan dari Komisioner Komnas HAM, kematian di tahanan itu perlu untuk diselidiki secara dalam.
Meskipun polisi telah memberikan keterangan bahwa Ustad Maaher meninggal karena sakit, tetap perlu dilakukan penyelidikan.
“Meninggal di tahanan perlu informasi yang dalam, walau polisi telah mengatakan dia meninggal sakit. Penting untuk diketahui sakitnya apa dan bagaimana sakit itu berlangsung di rutan dan sampai meninggal,” kata Choirul Anam, dilansir dari Republika.co.id.
Dilansir dari tempo.co, Choirul Anam juga menjelaskan bahwa ini bukan pertama kalinya Komnas HAM turun tangan dalam kasus kematian dalam rutan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
