Terkini.id, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan turun tangan menyelidiki penyebab kematian Ustadz Maaher.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menyampaikan bahwa penyebab kematian Ustadz Maaher di Rutan Bareskrim Polri adalah karena sakit.
Kendati demikian, Komnas HAM menyatakan akan menyelidiki lebih lanjut mengenai kematian tersebut.
Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM mengatakan bahwa mereka akan menghimpun keterangan dari kepolisian terlebih dahulu.
“Iya kami akan meminta keterangan kepolisian. Kenapa penyebab kematiannya,” kata Choirul Anam, dilansir dari Suara.com jaringan terkini.id, Selasa, 9 Februari 2021.
- Kolaborasi Lintas Negara, Fakultas Vokasi Unhas Bahas Teknologi Akuakultur dan Ilmu Kelautan
- Buku Bahasa Makassar Karya Prof Kembong Guru Besar FBS UNM, Resmi Diterbitkan Yudhistira
- 30.369 Peminat SNBT 2026, Plt Rektor UNM Ingatkan Waspada Joki dan Penipuan
- DPRD Makassar Soroti Pentingnya Akta Kematian dalam Validitas Data Pemilih
- Pendaftaran Pangkalan LPG 3 Kg Gratis, Pertamina Sulawesi Tegaskan Isu Berbayar Hoaks
Mengapa Komnas HAM Perlu Menyelidiki Kematian Ustadz Maaher?
Menurut keterangan dari Komisioner Komnas HAM, kematian di tahanan itu perlu untuk diselidiki secara dalam.
Meskipun polisi telah memberikan keterangan bahwa Ustad Maaher meninggal karena sakit, tetap perlu dilakukan penyelidikan.
“Meninggal di tahanan perlu informasi yang dalam, walau polisi telah mengatakan dia meninggal sakit. Penting untuk diketahui sakitnya apa dan bagaimana sakit itu berlangsung di rutan dan sampai meninggal,” kata Choirul Anam, dilansir dari Republika.co.id.
Dilansir dari tempo.co, Choirul Anam juga menjelaskan bahwa ini bukan pertama kalinya Komnas HAM turun tangan dalam kasus kematian dalam rutan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
