Terkini.id, Jakarta – Program Kartu Prakerja yang sebelumnya digulirkan pemerintah dengan anggaran triliunan memicu banyak sorotan berbagai pihak.
Pemerintah telah menghentikan sementara pelaksanaan Kartu Prakerja tersebut. Itu setelah menyusul temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sejumlah persoalan dalam program ini.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Perekonomian sedang menggodok revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 36 tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetisi Kerja melalui Program Kartu Prakerja.
“Perpres tersebut, sudah dilakukan rapat harmonisasi oleh Kemenkumham, yang intinya ditindaklanjuti dengan permohonan paraf dari para menteri, yang saat ini sedang dalam proses. Jadi inilah yang kami lakukan di tim teknis dalam perbaikan tata kelola,” kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan dan Daya Saing Koperasi & UKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rudy Salahudin, dalam telekonferensi dengan media, Senin 22 Juni 2020 seperti dikutip dari bbc.
Temuan KPK
- Makna dan Harapan Dari Hati Ketua TP PKK Jeneponto, Hj. Salmawati, Perempuan adalah Tulang Punggung Kemajuan Daerah
- Ribuan Alumni Perikanan Unhas Siap Berkumpul, Diramaikan Pameran UMKM
- Sensasi Bersantap di Ketinggian, Dome Baru Hyatt Place Makassar Tawarkan Pengalaman Premium
- Bursa Ketua Golkar Sulsel Mengerucut, Dua Nama Kantongi Restu DPP
- Sinergi TNI dan Masyarakat Percepat Akses Vital Penghubung Desa di Jeneponto
Sebelumnya, KPK menemukan sejumlah persoalan dalam program Kartu Prakerja.
Secara umum, hal-hal yang disoroti KPK antara lain pendaftaran dan pendataan peserta yang tak sinkron dengan data Kementerian Ketenagakerjaan, konflik kepentingan, konten pelatihan yang tak layak, serta dugaan pelatihan fiktif.
Delapan platform digital yang terlibat dalam program ini adalah Tokopedia, Ruang Guru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir, dan Kemnaker.go.id.
Berikut temuan-temuan tertulis KPK yang telah disampaikan ke Kementerian Koordinator Perekonomian pada 2 Juni 2020 lalu:
Peserta Kartu Prakerja, sebagian besar bukan bagian dari daftar Kementerian Tenaga Kerja (1,7 juta). Peserta dari daftar ini hanya 143 ribu, sementara sisanya bukan peserta yang disasar dari program ini.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
