Terkini.id, Jakarta – Bantuan Sosial atau Bansos merupakan hal yang sangat ditunggu-tunggu oleh semua masyarakat, khususnya penerima Bansos yang telah terdaftar.
Tetapi tidak semua orang paham tentang persyaratan, cara daftar dan prosedur yang dilakukan sehingga banyak yang tidak mendapatkan kesempatan menjadi penerima Bansos.
Bansos sendiri terdiri dari berbagai macam jenis antara lain Bantuan Langsung Tunai, Kartu Prakerja, BNPT, BLT Balita, BLT UMKM, BLT Minyak Goreng dan lain sebagainya disesuaikan dengan penerima Bansos tersebut.
Untuk memudahkan masyarakat paham dengan Bansos maka berikut informasi persyaratan, cara daftar dan cek penerima Bansos dilansir dari sumber website kemensos.go.id.
Syarat Penerima Bansos
- Merupakan masyarakat yang tergolong kurang mampu atau rentan miskin.
- Bukan anggota TNI/Polri.
- Bukan Aparatur Sipil Negara atau ASN.
- Terdampak pandemi Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Sudirman Said Sebut Bansos Dijadikan Alat Politik Sama Saja Dengan Korupsi
- Begini Cara Mendapat Bansos BLT BBM, Bisa Ajukan Diri Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Penyelidikan Kasus Bansos yang Ditemukan di Depok dihentikan, Polisi: Tidak Ditemukan Unsur Pidana Dalam Kasus Tersebut
- Hotman Paris Hutapea Tegaskan Akan Melaporkan Rudi Samin ke Pihak Berwajib Terkait Kasus Bansos yang Dikubur di Depok
- Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea Ditunjuk Oleh JNE Sebagai Kuasa Hukum Terkait Kasus Bansos yang Dikubur di Depok
Cara Daftar Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos lewat Play Store di handphone (HP).
- Klik ‘Buat Akun Baru’ untuk registrasi akun pendaftaran bansos.
- Isi data diri pengusul bansos PKH 2022 dengan mengisi NIK KTP, nomor KK, dan seterusnya.
- Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP pengusul bansos PKH 2022.
- Pastikan data yang diisi sudah benar. Lalu, klik ‘Buat Akun Baru’.
- Setelah registrasi berhasil, pilih menu ‘Daftar Usulan’.
- Klik ‘Tambah Usulan’.
- Isi kembali data diri pengusul bansos PKH 2022.
- Lampirkan foto KTP dan foto rumah pengusul bansos PKH 2022 tampak depan.
- Klik ‘Tambah Usulan’.
Cara Cek Penerima Bansos
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA
Setelah mengetahui persyaratan Bansos, cara daftar dan cara cek penerima Bansos, diharapkan masyarakat segera mengikuti langkah-langkah diatas agar segera terdaftar sebagai penerima Bansos.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
