KPK Ungkap Detik-Detik Penangkapan Nurdin Abdullah yang Dinilai Tak Kooperatif: Tidak Tidur, Lama Keluar Kamar

KPK Ungkap Detik-Detik Penangkapan Nurdin Abdullah yang Dinilai Tak Kooperatif: Tidak Tidur, Lama Keluar Kamar

FR
Fitrianna R
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Baru-baru ini KPK mengungkap detik-detik penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan, yakni Nurdin Abdullah, di rumah dinasnya yang berlokasi di Makassar.

KPK menyebutkan bahwa Nurdin sempat bersikap tak kooperatif dan lama keluar dari kamar tidurnya.

“Ketika dilakukan penangkapan juga yang bersangkutan sedang ada di rumah, tim juga di sana cukup lama. Kemudian kami menilai tidak kooperatif,” papar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, pada hari Rabu kemarin, 3 Maret 2021, dikutip dari idtoday. 

Ali mengatakan bahwa tim KPK sudah cukup lama menunggu. Namun, Nurdin tak kunjung keluar dari kamar untuk menemui mereka.

Ia juga menyampaikan bahwa Nurdin Abdullah ataupun keluarganya sebenarnya sudah tahu mengenai keberadaan tim KPK di sana.

Baca Juga

“Karena tim sudah datang di tempat itu, sudah cukup lama menunggu dari informasi yang kami terima, tapi kemudian tidak keluar juga,” terang Ali lagi, seperti yang dilansir dari detik.com.

“Dan mereka berkumpul di sebuah kamar. Tidak hanya sendiri, tapi ada keluarganya juga,” lanjutnya.

Menurut Ali, Nurdin Abdullah tidak sedang tidur seperti apa yang diklaim Gubernur Sulsel itu ketika proses penangkapan terjadi.

“Kalau dikatakan lagi tidur, ya saya kira tidak juga karena sudah lama, tahu ada tim. Bahkan informasinya sudah cukup lama menunggu.”

Lebih lanjut, KPK menegaskan bahwa penangkapan terhadap Nurdin Abdullah merupakan rangkaian dari Operasi Tangkap Tangan alias OTT lantaran tersangka lain, termasuk pemberi suap pun sudah ditangkap.

“Dugaan perbuatan yang ditetapkan oleh tersangka ini sebuah rangkaian yang sebenarnya, kami cukup melihat dari peristiwa dugaan pidana yang sudah mereka lakukan,” jelas Ali.

“Kalau kemudian dilakukan tangkap tangan, tentu ini adalah bagian dari rangkaian ketika pemberi juga sudah dilakukan penangkapan,” sambungnya.

Ali kemudian mengatakan bahwa KPK juga memiliki bukti kuat dalam penetapan tersangka terhadap Nurdin Abdullah serta dua tersangka lainnya.

“Kami menduga dan kami punya keyakinan dengan bukti yang cukup bahwa ketiganya sudah intensif melakukan komunikasi,” kata Ali lagi.

“Dan kemudian, kalau kita bicara secara hukum, ada satu kehendak yang sama, keinginan yang sama. Itu nanti akan kami buktikan semua. Oleh karena itu, kami tegaskan bahwa kami memiliki barang bukti cukup menetapkan mereka sebagai tersangka,” tegasnya, menutup pembahasan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.