Kampanye Terbatas dan Rapat Umum
Abdi juga menjelaskan bahwa masa kampanye akan berlangsung dalam dua metode utama, yaitu kampanye terbatas dan rapat umum. Menurutnya, pengaturan kedua metode ini harus dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari potensi konflik atau pelanggaran aturan.
“Kami sedang mempersiapkan seluruh mekanisme agar kampanye berjalan sesuai dengan aturan. Pengaturan ini sangat penting karena kita tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kampanye yang melanggar aturan atau memicu ketegangan di masyarakat,” jelasnya.
Tahapan Pilkada: Pengumuman dan Pencabutan Nomor Urut
Tahapan penting lainnya menjelang masa kampanye adalah pengumuman resmi pasangan calon yang akan berlangsung pada 22 September 2024. KPU Makassar akan mengumumkan pasangan calon yang lolos setelah melalui proses verifikasi dan penelusuran dokumen yang diajukan.
- Bupati Bersama Forkopimda Jeneponto Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Bahagia HUT ke-81 RI
- WALHI Sulsel Dinilai Salah Kaprah: Gakkum Kehutanan Bekerja Menjaga Fungsi Hutan, Bukan Kepentingan Korporasi
- Semarak HUT RI ke-81, PSMTI Sulsel Gelar FunWalk dan Perkuat Kebersamaan
- HUT ke-102 Perumda Air Minum Makassar, Munafri Dorong Profesionalitas dan Pelayanan Prima
- Gempa M6,2 Guncang Sulawesi Tengah, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Setelah itu, tahapan selanjutnya adalah pencabutan nomor urut pasangan calon, yang dijadwalkan pada 23 September 2024. Proses ini akan menentukan nomor yang akan digunakan oleh setiap pasangan calon selama masa kampanye dan pemungutan suara.
Penentuan nomor urut ini juga dianggap sebagai salah satu momen penting dalam proses Pilkada, karena nomor urut seringkali menjadi simbol bagi tim kampanye untuk mempromosikan kandidat mereka.
Transparansi dan Mutu Pemilu
Muh. Yasir Arafat menekankan bahwa Pilkada yang bersih dan transparan akan menentukan masa depan demokrasi di Kota Makassar. Dengan pelaporan dana kampanye yang terbuka, masyarakat akan dapat menilai integritas calon dan proses pemilihan itu sendiri.
“Jika ingin menciptakan pemilu yang bermutu, maka transparansi harus dijaga sejak awal, termasuk dalam pelaporan dana kampanye. Ini bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat,” ujar Yasir.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
