Terkini.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar telah merampungkan 100 persen pencocokan dan penelitian (coklit) yang berakhir pada, Kamis 13 Agustus 2020.
“Adapun jumlah A-KWK tercoklit sebanyak 1.048.151 dan jumlah A-KWK sama nilainya,” kata Komisioner KPU Makassar, Endang Sari.
Meskipun rampung 100 persen, namun Petugas Pemutakhiran data Pemilih (PPDP) KPU Makassar menemukan 158.709 pemilih yang masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat (TMS) saat coklit.
Jumlah pemilih TMS yang umumya ditemukan itu yang sudah meninggal, pindah domisili dan bukan penduduk setempat.
“Itu yang banyak kami temukan,” ucapnya.
- BrightGas Ramaikan CFD Makassar, Hadirkan Promo Refill, Trade-In hingga Lomba Rakyat
- Meriah, TK Hj Sitti Aminah Binamu Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Lomba Siswa dan Orang Tua
- Bangun Makassar Berbasis Evidence, CIDES ICMI Sulsel Siap Kawal Kebijakan Pemkot
- Semarak HUT Ke-81 RI, Semen Tonasa Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Polres Jeneponto Atensi Kasus Dugaan Pengeroyokan Oknum Guru SDN 14 Tamalatea, Bakal Tindak Tegas Pelaku
Setelah coklit, kata dia KPU akan melakukan pemutakhiran data pemilih pada akhir bulan Agustus.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
