KPU Makassar Kembali Buka Konsultasi Persyaratan Pilwali

KPU Makassar Kembali Buka Konsultasi Persyaratan Pilwali

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini.id — Jelang pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Makassar, KPU Makassar kembali mengaktifkan help desk pencalonan.

Help desk diperuntukan bagi partai politik dan tim calon yang ingin konsultasi dan mengetahui tata cara dan dokumen apa yang diperlukan sebagai bagian dari persyaratan pencalonan dan syarat calon.

“Bagi partai politik atau gabungan partai politik yang akan mengusul pasangan calon pada pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota, yang jadwalnya 4-6 September 2020 nanti,” kata Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar, Selasa 11 Agustus 2020.

KPU Makassar juga berencana menggelar sosialisasi pencalonan melalui jalur partai politik atau gabungan partai politik pada hari Jumat 14 Agustus 2020 di Hotel Santika.

Sosialisasi tentang pencalonan dan juga help desk bagian dari upaya KPU Makassar menjalankan kewajibannya sebagai penyelenggara Pilwali Makassar tahun ini, khususnya pada tahapan pencalonan.

Baca Juga

“Keaktifan partai politik dan juga tim calon berkonsultasi dengan help desk kami tentu berpengaruh pada kelancaran pemenuhan dokumen pada pendaftaran nanti,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.