KPU Makassar Tetapkan 5 Lembaga Resmi untuk Survei Pilkada 2024

KPU Makassar Tetapkan 5 Lembaga Resmi untuk Survei Pilkada 2024

K
Kamsah

Penulis

Terkini, Makassar – Di tengah hiruk-pikuk persiapan menuju Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar secara resmi mengeluarkan Sertifikat Terdaftar kepada lima lembaga survei yang berhak melakukan jajak pendapat serta penghitungan cepat hasil pemilihan mendatang.

Penyerahan sertifikat ini menandai awal kepercayaan publik kepada lembaga-lembaga yang akan menjadi pengawas independen dalam menjaga netralitas informasi seputar kontestasi politik di Makassar.

Kelima lembaga tersebut, yang telah dinyatakan memenuhi kualifikasi ketat dari KPU, adalah Indikator Politik Indonesia, Citra Publik Indonesia, Polimetrik Media Strategi, Parameter Publik Indonesia, dan Celebes Research Center.

Proses verifikasi ini melibatkan pengecekan kelengkapan dokumen serta keabsahan persyaratan administratif, yang kemudian memastikan setiap lembaga telah siap untuk terjun sebagai pemantau pemilihan secara profesional dan kredibel.

Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, menegaskan pentingnya peran lembaga-lembaga ini dalam menjaga independensi serta netralitas selama proses pemilihan berlangsung.

Baca Juga

Ia berharap agar setiap lembaga yang telah terdaftar dapat mempertahankan integritas dan profesionalisme, dengan berpegang teguh pada metode riset ilmiah yang berlaku, tanpa kecenderungan kepada pasangan calon mana pun.

“Independensi ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap hasil survei yang mereka publikasikan,” ujar Andi Yasir.

Selain itu, Muh. Abdi Goncing, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Makassar, turut menekankan harapannya kepada lembaga-lembaga tersebut.

Sebagai penanggung jawab proses pendaftaran dan akreditasi lembaga survei pemilu ini, ia berpesan agar mereka menjaga kepercayaan yang diberikan masyarakat dengan menjunjung tinggi kaidah ilmiah dalam setiap riset yang dipublikasikan.

Menurut Abdi, hasil riset yang kredibel akan menjadi rujukan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi dan hasil akhir pemilihan nanti.

Dengan demikian, KPU Kota Makassar berharap kehadiran lembaga-lembaga survei ini dapat mengedukasi publik serta memberikan transparansi yang objektif dalam perjalanan panjang menuju Pilkada Makassar 2024.

Tentu saja, di era disrupsi informasi seperti sekarang ini, kredibilitas survei akan menjadi tolok ukur penting dalam meminimalisir berita palsu dan informasi menyesatkan di masyarakat.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.