Terkini.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mewacanakan akan membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di hotel-hotel tempat isolasi pasien covid-19.
Sejauh ini ada sejumlah hotel di Kota Makassar menjadi tempat isolasi pasien covid-19 kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).
Komisioner KPU Makassar, Romy Harminto menagatakan, rencana membuat TPS di hotel tempat isolasi pasien covid-19 merupakan upayan untuk memfasilitasi masyarakat dalam memberikan hak suara pada Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar 9 Desember 2020 mendatang.
“Biar bagaimana undang undang mengamanahkan bahwa, jangan sekali kali menghilangkan hak pilih masyarakat, karen itu merujuk pada pidana,” kata Romy.
Nantinya, 14 hari sebelum hari pencoblosan pihak KPU Makassar akan mendata pasien covid-19 yang diisolasi di sejumlah hotel di Makassar.
- Ruang Ingatan 2026 Ajak Warga Menelusuri Jejak Ujung Pandang dan Identitas Makassar di Benteng Rotterdam
- Tak Ingin Inovasi Hilang Begitu Saja, Polbangtan Kementan Perkuat Kompetensi Dosen dalam Penyusunan Paten
- Rasakan Euforia Piala Dunia 2026 di MYKO Hotel Makassar
- AHM Luncurkan New Honda Vario Evo 160, Tampil Lebih Sporti dengan Mesin Lebih Bertenaga
- Goes To Campus, BPJS Cabang Bulukumba Gandeng HPMT Komisariat INTI Gelar Sosialisasi JKN
Selain hotel, pihak KPU juga berencana akan membuat TPS di rumah sakit.
“Tapi sejauh ini kami belum melakukan pendataan. Nanti dekat-dekat pemilihan baru dilakukan pendataan, karena ada pasien yang cuma sehari dirawat di RS,” ungkapnya.
Pihak KPU Makassar juga akan membuat TPS di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Menurut Romy, berdasarkan pengalama dari pemilu ke pemilu, jumlah tiga sampai lima TPS di Lapas.
“Kasubag data kami sudah berkoordinasi dengan pihak lapas mana yang memungkinkan dibuatkan TPS. Kamu tinggal menunggu,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
