Terkini.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mewacanakan akan membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di hotel-hotel tempat isolasi pasien covid-19.
Sejauh ini ada sejumlah hotel di Kota Makassar menjadi tempat isolasi pasien covid-19 kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).
Komisioner KPU Makassar, Romy Harminto menagatakan, rencana membuat TPS di hotel tempat isolasi pasien covid-19 merupakan upayan untuk memfasilitasi masyarakat dalam memberikan hak suara pada Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar 9 Desember 2020 mendatang.
“Biar bagaimana undang undang mengamanahkan bahwa, jangan sekali kali menghilangkan hak pilih masyarakat, karen itu merujuk pada pidana,” kata Romy.
Nantinya, 14 hari sebelum hari pencoblosan pihak KPU Makassar akan mendata pasien covid-19 yang diisolasi di sejumlah hotel di Makassar.
- Belanja Lebih Hemat Lewat Kallafriends, Promo Merchant Makin Beragam
- Lima Pendaki Tersambar Petir di Gunung Monrolo Maros, Satu Tewas
- Paskibraka Harus Menjadi Simbol Persatuan, Bukan Ruang Diskriminasi
- Rayakan 40 Tahun Kebersamaan, SMADA 86 Juara Fashion Karnaval TSN II
- Kenaikan Biaya Umrah 2026 Seperti Tsunami: Harga Naik Drastis Jelang Keberangkatan Juli-Agustus
Selain hotel, pihak KPU juga berencana akan membuat TPS di rumah sakit.
“Tapi sejauh ini kami belum melakukan pendataan. Nanti dekat-dekat pemilihan baru dilakukan pendataan, karena ada pasien yang cuma sehari dirawat di RS,” ungkapnya.
Pihak KPU Makassar juga akan membuat TPS di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Menurut Romy, berdasarkan pengalama dari pemilu ke pemilu, jumlah tiga sampai lima TPS di Lapas.
“Kasubag data kami sudah berkoordinasi dengan pihak lapas mana yang memungkinkan dibuatkan TPS. Kamu tinggal menunggu,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
