Terkini.id, Jakarta – Politisi Partai Demokrat, Syahrial Nasution melontarkan kritik untuk Presiden Joko Widodo usai mengatakan usulan tunda pemilu merupakan bagian dari demokrasi.
Syahrial mengatakan jika apa yang disampaikan presiden merupakan hal yang sangat bertentangan dengan konstitusi.
Bahkan Syahrial membandingkan dengan usulan tunda pemilu yang disebut sebagai bagian demokrasi dan usulan mengganti sistem pemerintahan dengan Khilafah atau Komunis.
“Mengherankan penjelasan yg disampaikan presiden. Usul tunda Pemilu dan perpanjangan jabatan presdien disebut bagian dr demokrasi. Pdhl jelas2 menabrak konstitusi. Bgmn gd org yg usul spy sistem pemerintahan diganti khilafah, federal atau komunis? Kalau dikonstitusional boleh?”, tulis Syahrial dalam sebuah cuitannya, dikutip dari akun media sosial Twitter @syahrial_nst, Minggu 6 Maret 2022.

Syahrial menilai jika Presiden mengatakan usulan tunda Pemilu bagian dari demokrasi maka orang lain juga yang ingin menyuarakan sistem pemerintahan diganti dengan khilafah atau yang lainnya seharusnya tidak dikecam karena bagian dari demokrasi.
- Resmikan Gedung Ibu dan Anak RS Wahidin Makassar, Presiden Jokowi: Seperti Masuk Hotel Bintang 5
- RS Wahidin Makassar Gelar Operasi Implan Koklea Bantuan dari Presiden RI dan Kemenkes ke Anak Asal Gorontalo
- Setelah Penantian Panjang, Jufri Rahman Akhirnya Jabat Sekprov Sulawesi Selatan
- Dapat Golden Visa dari Jokowi, Shin Tae-yong Ucapkan Kalimat Menyentuh
- Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tinjau Simulasi Drone Tabur Pupuk di Papua Selatan
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengajak seluruh pihak termasuk dirinya untuk taat dan tunduk terhadap kosntitusi atau UUD 1945.
Hal ini disampaikan Presiden sebagai tanggapannya terkait wacana penundaan Pemilu 2024 yang ramai diperbincangkan publik.
“ Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi”, kata Presiden Jokowi.
Kendati demikian, Presiden juga mengatakan jika siapapun boleh mengusulkan menunda Pemilu 2024 karena merupakan bagian dari demokrasi.
“Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presdien, Menteri atau partai politik, karena in ikan demokrasi, bebas saja berpendapat. Tapi kalau sudah pelaksanannya semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi”, katanya lagi.
Seperti diketahui, nama Presiden Joko Widodo ikut terseret dalam wacana tunda pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden hingga 3 periode karena dinilai menjadi dalang dibalik wacana ini.
Publik beranggapan jika gagasan ini berasal dari Presdien Jokowi kemudian disuarakan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin untuk menunda pemilu.
Dari usulan itu, kemudian muncul Partai Politik (Parpol) yang lain dengan ikut memberikan dukungannya seperti, Partai Amanat Nasional dan Golkar.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
