Terkini.id, Jakarta – Mobil Isuzu Panther bernomor polisi L 1476 GK yang dikendarai oleh seorang polisi, menabrak rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Rembang, Jawa Tengah, Senin 25 Mei 2020 malam.
Belakangan diketahui polisi tersebut adalah seorang kapolsek, berinisial Iptu YS. Dia menjabat sebagai Kapolsek di Polres Rembang.
Akibat peristiwa itu, seorang balita berusia tiga tahun berinisial PT, dan neneknya YS (50) tewas di lokasi kejadian.
Saat kejadian tersebut, SY mengaku jika dia melihat seseorang menyeberang di depan, hingga membuatnya membanting stir dan menabrak rumah warga.
Sementara itu, orangtua balita berusia tiga tahun yang tewas tertabrak mobil kapolsek yakni Mahfudz, menduga jika SY mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.
- Kuasa Hukum DM: Darmawangsyah Muin Tidak Pernah Terima Somasi dan Tidak Memiliki Utang dengan Onggianto
- Halalbihalal DMI Gowa, Bupati Husniah Talenrang Ajak Masyarakat Jaga Persatuan
- 44 Mahasiswa Teknik Sipil STT Baramuli Diwisuda, Ir Aris Arifin Harap Wisudawan Berkontribusi untuk Bangsa
- Kabar Baik Dunia Pendidikan, Empat Prodi UNM Raih Akreditasi Internasional
- Karier Terus Menanjak, AKP Andi Imran Hamid Kini Jabat Kasatreskrim Polres Bulukumba
Melansir dari kompascom, peristiwanya terjadi sekira pukul 20.30 WIB.
Oknum polisi tersebut mengemudikan mobilnya dengan melaju kencang hingga tak dapat dikendalikan. Mobil itu kemudian oleng ke kiri hingga menabrak rumah warga.
“Saat itu, pengemudi masih mengenakan seragam dinas kepolisian,” terang Kepala Desa Bangunrejo, Kusminanto.
Akibat peristiwa tersebut seorang balita berusia tiga tahun berinisial PT, dan neneknya YS (50), tewas di lokasi kejadian.
Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto membenarkan jika Iptu SY yang menarbak rumah warga adalah Kapolsek di jajaran Polres Rembang.
“Benar, pengemudi adalah seorang kapolsek di Polres Rembang,” terang Dolly.
Dolly mengungkapkan, saat peritiwa tersebut terjadi, SY yang mengenakan seragam dinas kepolisian itu hendak berangkat kerja.
“Yang bersangkutan perjalanan apel ke polsek,” kata Dolly.
Masih dikatakan Dolly, saat ini kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Jateng.
“Kasus kecelakaan ini diserahkan ke Polda Jateng. Masih diperiksa di Polda Jateng” kata Dolly, Selasa.
“Apakah pengemudi mabuk saat mengendarai kendaraan masih dugaan,” sambung Dolly.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
