Terkini.id, Jakarta – TNI Angkatan Laut berniat untuk menjual dua buah kapal perang yang dinilai sudah cukup tua.
Kapal tersebut yaitu Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Teluk Penyu 513 dan Teluk Mandar 514.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menyebut tindakan tersebut tidak akan berpengaruh terhadap pertahanan negara.
Menurutnya dua KRI tersebut bukan diperuntukkan untuk bertempur langsung. Tetapi jenis Landing Ship Tank (LST) yang tidak berkaitan dengan kekuatan pertahanan secara langsung.
KRI Teluk Penyu dan Mandar digunakan untuk mengangkut personel dan material dalam latihan.
- Buka Posko Pengaduan Netralitas TNI se-Indonesia, Panglima Yudo Minta Warga Tak Takut Lapor
- Sinergisitas TNI-Polri, Kapolri: KTT ke-43 ASEAN Berjalan Aman dan Terkendali
- Kapolri, Panglima TNI dan Menhub Tinjau Arus Mudik Lewat Udara
- Tunjuk Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, KSAL: Keputusan Presiden yang Terbaik
“Enggak [berpengaruh]. LST ini kan angkut tank. Bukan kapal kombatan. Dia tugasnya hanya mengangkut pergeseran personel pasukan,” ujar Yudo, Kamis 27 Januari 2022.
Ia pun menyebut biasanya KRI jenis LST digunakan untuk mengangkut personel
Meski hanya untuk latihan, dua kapal tersebut telah melalui perjalanan panjang dan pernah mengangkut personal selama operasi Seroja di Timor Timur mulai 1975 hingga 1999.
“Ya dulu, Timor Timur pernah penarikan pasukan, pengiriman pasukan. Ya Kapal LST. Tugasnya adalah pergeseran personel maupun material,” ujar Yudo dilansir dari CNN Indonesia.
Yudo juga menjelaskan bahwa telah memiliki kapal baru untuk menggantikan dua KRI yang dilelang itu.
Dari sembilan KRI yang akan dijual, pihaknya telah membeli tujuh kapal baru untuk menggantikan. Dua sisanya akan menyusul.
Menurut Yudo kapal yang dijual karena sudah tidak layak pakai untuk digunakan dalam perang.
Yudo menambahkan masih ada satu KRI yang sudah disetujui oleh presiden Jokowi untuk dijual namun belum diajukan ke DPR.
“Ada satu lagi kapal yang sejenis ini sebenarnya kami izin juga bisa dimasukkan dalam rapat ini sehingga dari 513, 514, ada satu lagi KRI Teluk Sampit 515. Jadi tinggal menunggu persetujuan DPR. Jadi tidak dua kapal, namun tiga kapal,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid menyetujui rencana penjualan KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513. Hal tersebut diberikan setelah mendengar alasan yang disampaikan Menhan Prabowo Subianto bersama Yudo terkait kondisi dua KRI tersebut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
