Kuasa Hukum Pertanyakan Penyebab Kematian Ustadz Maaher, Ini Jawaban Polisi

Kuasa Hukum Pertanyakan Penyebab Kematian Ustadz Maaher, Ini Jawaban Polisi

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Kematian tersangka pelaku penghinaan kepada Habib Luthfi Bin Yahya, Ustadz Maaher At-Thwailibi alias Soni Eranata menimbulkan teka-teki bagi tim kuasa hukumnya.

Diberitakan sebelumnya jika Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata dilaporkan meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri pada Senin 8 Februari 2021 malam. 

Mengutip suaracom, jaringan terkini.id Disebutkan agar Rumah Sakit Polri diminta terbuka terkait penyebab meninggalnya Ustadz Maaher di dalam tahanan.

“Kami sebagai kuasa hukum meminta keterangan terbuka dari tim medis setempat untuk mengklarifikasi sebab kematian tersebut,” ujar Novel Bamukmin, salah satu tim kuasa hukum Ustadz Maaher 

“Saya sangat menyesalkan upaya yang sudah tidak menimbang unsur kemanusiaan,” sesalnya.

Baca Juga

Kronologi Versi Polisi

Sementara itu, Polri membeberkan kronologis meninggalnya Ustadz Maaher. Bahwa beberapa kali Maaher sempat mengeluh sakit sebelum akhirnya meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri, pada Senin 8 Februari 2021 malam.

Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, status Ustadz Maaher kini merupakan tahanan titipan kejaksaan. 

Maaher selaku tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap ulama kharismatik Nahdlatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya dan barang buktinya telah dilimpahkan ke kejaksaan usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap.

Namun, sebelum dilimpahkan ke kejaksaan, Maaher, memang sempat mengeluh sakit. Dia juga sempat dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur oleh penyidik Bareskrim Polri.

“Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim,” kata Argo.

Kemudian Ustadz Maaher kembali mengeluh sakit usai pihaknya melimpahkan berkas perkara berikut barang bukti dan tersangka ke kejaksaan. 

Selanjutnya, petugas Rutan Bareskrim Polri sempat menyarankan Maaher untuk dibawa ke RS Polri. 

Hanya saja, Argo mengklaim bahwa yang bersangkutan menolak sampai akhirnya meninggal dunia.

Sakit Lambung

Sebelum meninggal dunia, Maaher memang sempat dikabarkan sakit keras. Kabar itu diungkapkan oleh pegiat media sosial Denny Siregar.

Lewat akun Twitter @Dennysiregar7 tampak mengunggah foto Maaher yang sedang menangis. Dia mengaku terenyuh saat mengetahui kabar Maaher sedang sakit keras.

“Dengar-dengar Maaher lagi sakit keras. Entah kenapa sesudah nonton video dia nangis, gua terenyuh juga. Ternyata hatinya Rinto.” kicau Denny seperti dikutip Suara.com, Jumat 22 Januari 2021 lalu.

Saat kabar itu mencuat, kuasa hukum Maaher, Djudju Purwantoro membeberkan, ia sempat berencana mengajukan permohonan kepada penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri untuk bisa merujuk kliennya ke RS Ummi Bogor, Jawa Barat.

Alasannya, lantaran RS Ummi Bogor memiliki rekam medis Maaher. Sebab, sebelum ditahan Maaher kerap berobat di sana terkait penyakit lambung yang dideritanya.

Karena ada rekam medis, sejak awal sakitnya sebelum (Maaher) ditahan,” beber Djudju.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.