Terkini.id, Jeneponto – Ratusan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam aksi “Solidaritas Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (HPMT) copot Kepala PLN Rayon Kabupaten Jeneponto” menggelar aksi di depan kantor PLN rayon Jeneponto, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Jumat, 24 Juli 2020.
Aksi unjuk rasa itu dilakukan setelah pihak PLN rayon Jeneponto mencabut meteran listrik sekretariat HPMT Jeneponto di Jalan Ishak Iskandar (Lingkar), Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto.
Ketua Umum PB HPMT Jeneponto, Herdiawan DT yang memimpin langsung unjuk rasa mengatakan, PT PLN persero sebagai badan usaha milik negara yang melayani masyarakat seluruh nusantara bertekad melakukan pelayanan jasa ketenagalistrikan yang terbaik untuk seluruh lapisan masyarakat.
“Tapi tidak seperti yang dialami salah satu pelanggan yang beralamat di Jalan Lingkar Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto di mana pengurus HPMT dikagetkan oleh tindakan yang dilakukan oleh pihak PLN rayon Kabupaten Jeneponto dengan mencabut meteran listrik secara sepihak atas tuduhan meteran listrik yang di Laos sehingga mempengaruhi batas daya,” kata Herdiawan.
Menurutnya, tindakan pihak PLN rayon Jeneponto tersebut sangat merugikan PB HPMT secara kelembagaan, karena diwajibkan membayar denda dengan nominal Rp 7.402.000 jika ingin melakukan pemasangan kembali meteran listrik yang dicabut.
- Pemberdayaan Perempuan Dimulai dari Mengenali Diri, Ini Misi Rezki Radhiya Usman sebagai Personal Power Coach
- Kontraktor Pemkab Lutim Arlan Tersangka Kasus Penipuan Rp280 Juta
- Halal Bihalal KMB Sulsel, Teguhkan Nilai "Maja Labo Dahu" di Perantauan
- Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
- 12 Coach Profesional Resmi Diluncurkan di Makassar, Hadirkan Pengalaman Coaching Langsung untuk Publik
“Kami tidak bersalah, saat ada gangguan di meteran listrik di sekretariat HPMT, oknum yang mengaku pihak PLN rayon Jeneponto yang memperbaiki, bahkan oknum yang mengaku orang PLN bersama pengurus HPMT ke kantor PLN sehingga diberikan alat penormal aliran listrik, jadi kami tidak terima jika diharuskan membayar denda,” ungkap Herdiawan.
Para pengunjuk rasa pun sempat saling dorong dengan pihak Kepolisian.
Aksi unjuk rasa itu pun berlanjut sampai Manager PLN rayon Jeneponto keluar menemui para pengunjuk rasa dan berdialog dengan massa aksi.
Manager PLN rayon Jeneponto, M Yusron Affandi menyampaikan kepada pengunjuk rasa, bahwa apa yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur dan aturan.
“Apa yang kami lakukan sudah sesuai prosedur dan aturan kami, bahwa di KWH meter tersebut ada bentuk pencurian, ada bentuk pelanggaran, sehingga petugas PLN mengamankan KWH listrik tersebut,” kata Yusron.
Namun, pihak pengunjuk rasa tidak puas dengan apa yang disampaikan Yusron.
Mereka pun mendesak agar Yusron mundur dari jabatannya, karena dianggap tidak becus memimpin PLN rayon Jeneponto.
“Manager PLN rayon Jeneponto tidak konsisten dengan kata-katanya, saat kami menemui beberapa hari yang lalu beliau mengatakan yang bisa mengerjakan dan bisa memasang alat penormal arus listrik di KWH meter listrik adalah petugas PLN, lalu kemudian dia tidak mengakui bahwa yang memasang alat penormal arus listrik itu bukan orang PLN,” ujar Herdiawan.
Aksi unjuk rasa tersebut berakhir sekitar pukul 17.00 Wita danakan berlanjut besok di kantor Polres Jeneponto.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
