Terkini.id, Jeneponto – Penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menuai masalah di Kabupaten Jeneponto. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak menerima sesuai dengan petunjuk teknis atau aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Seperti yang dialami 48 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Dusun Bontoa, Desa Mangngepong, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto.
Selama lima bulan menerima BPNT, KPM hanya menerima 1 karung beras yang berisi 12 liter dan telur lima biji.
“Beras satu karung isinya 12 liter dan telur hanya 5 biji,” kata salah seorang KPM inisial SH, Selasa 29 Oktober 2019.
Anehnya, keluarga penerima manfaat tidak mengetahui berapa harga BPNT yang diterima setiap bulan.
- Unit Pengumpul Zakat Semen Tonasa Salurkan Bantuan Pangan
- Presiden Jokowi Bagikan Bantuan Pangan kepada 1.000 KPM di Maros
- Pj Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Pangan Pemerintah Pusat untuk Warga Miskin di Takalar
- Pj Gubernur dan Wakapolri Luncurkan Percepatan Penyaluran Bantuan Pangan Serentak 24 Kabupaten/Kota Se-Sulsel
“Saya tidak tahu berapa harganya, tidak pernah diberitahu. Kalau sudah digesek struknya tidak kasi,” tutur SH.
Sementara pemilik E-warung, Mania, mengaku menyalurkan BPNT dengan 1 karung beras dan 5 biji telur.
“Yang menerima khusus di Dusun Bontoa 48 keluarga, satu keluarga menerima 1 karung beras dan 5 biji telur,” jelas Mania
Mania juga mengaku bahwa penerima manfaat di Desa Mangepong sebanyak 312 Keluarga.
“Di Desa Manggepong 312 Keluarga penerima manfaat, saya hanya menerima barang sesuai jumlah yang akan dibagikan kepada penerima manfaat,” katanya.
Sampai berita ini ditayangkan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto belum dapat dikonfirmasi.
Makassar Terkini masih terus mencoba mendapatkan jawaban dari TKSK.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
