Lagi-lagi ‘Kooperatif’ Jadi Alasan, Tersangka Kasus Pelanggaran HAM dalam Paniai Berdarah Batal Ditahan

Lagi-lagi ‘Kooperatif’ Jadi Alasan, Tersangka Kasus Pelanggaran HAM dalam Paniai Berdarah Batal Ditahan

R
Alhini Zahratana
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Tim Jaksa Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan tersangka kasus Hak Asasi Manusia (HAM) berat peristiwa Paniai di Provinsi Papua, tahun 2014. Satu orang tersangka itu berinisial IS.
 
“Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan satu orang tersangka yaitu IS,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya pada Jumat, 1 April 2022.
 
Peristiwa di Papua tersebut terkenal dengan sebutan Paniai berdarah. Insiden itu terjadi pada 8 Desember 2014.
 
Kala itu, warga sipil tengah melakukan aksi protes terkait pengeroyokan aparat TNI terhadap pemuda di Lapangan Karel Gobai, Enarotali, Paniai.

Dalam peristiwa tersebut, empat pelajar tewas di tempat usai ditembak oleh pasukan gabungan militer. Sementara, satu orang lain tewas usai mendapat perawatan di rumah sakit beberapa bulan kemudian.

KontraS menyebutkan bahwa lima orang yang tewas bernama Otianus Gobai (18), Simon Degei (18), Yulian Yeimo (17), Abia Gobay (17) dan Alfius Youw (17).

Diberitakannya penangkapan tersangka ini tidak disertai penjelasan detail siapa sosok IS yang dimaksud.
 
“Kasus posisi singkat, Penyidik telah berhasil mengumpulkan alat bukti sesuai Pasal 183 jo. 184 KUHAP sehingga membuat terang adanya peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat di Paniai Tahun 2014,” jelas Ketut.
 
Kendati demikian, tersangka tidak ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebab IS disebut kooperatif sehingga tidak ditahan.
“Belum, yang bersangkutan masih kooperatif di setiap pemeriksaan,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dilansir dari laman Detik pada Sabtu, 2 April 2022.
 

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.