Nantikan! Kejagung Akan Beberkan Perkembangan Perkara Ferdy Sambo dan Tersangka Lainnya Siang Ini

Nantikan! Kejagung Akan Beberkan Perkembangan Perkara Ferdy Sambo dan Tersangka Lainnya Siang Ini

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menyampaikan penanganan berkas perkara tersangka Ferdy Sambo dan  tersangka lain dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Senin 29 Agustus 2022 siang ini. 

“Nanti, pukul 14.00 WIB, saya update sama teman-teman media. Rencananya mau doorstop,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana seperti dikutip dari suara.com jaringan terkini.id, Senin 29 Agustus 2022.

Tim penyidik Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara tahap I kepada jaksa penuntut umum (JPU), Jumat 19 Agustus 2022 lalu. 

Keempat tersangka itu ialah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Sesuai Pasal 138 KUHAP, setelah menerima hasil penyidikan dari penyidik, kejaksaan segera mempelajari dalam waktu tujuh hari dan memberitahukan hasil penelitian tersebut kepada penyidik apakah sudah lengkap atau belum.

Baca Juga

Jika ternyata belum lengkap, maka kejaksaan mengembalikan berkas perkara kepada penyidik dan meminta melengkapi dalam waktu 14 hari sejak tanggal penerimaan berkas. 

Setelah penyidik melengkapi berkas perkara tersebut, kemudian kejaksaan menentukan apakah berkas perkara dapat atau tidak dilimpahkan ke pengadilan.

Sebelumnya, Ketua Tim Khusus Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto mengatakan tim penyidik Bareskrim Mabes Polri bekerja maraton guna menuntaskan berkas perkara keempat tersangka supaya bisa dilimpahkan kepada JPU.

“Itulah yang dikerjakan. Oleh karena itu, penyidik dan Timsus ini bekerja maraton, terutama kepada empat tersangka, yaitu FS, KM, RR, dan RE, secara maksimal melengkapi pemberkasan perkaranya,” kata Agung. 

Hingga kini, polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana di rumah dinas kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. 

Tersangka kelima dalam kasus itu ialah istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi, yang telah menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya pada Jumat 26 Agustus 2022 lalu. 

Pemeriksaan terhadap tersangka Putri dihentikan sementara karena alasan kesehatan dan dilanjutkan pada Rabu 31 Agustus 2022 mendatang. 

Diberitakan sebelumnya bahwa ada pemeriksaan, Jumat lalu, Putri menjawab 80 pertanyaan dari penyidik, sementara agenda pemeriksaan lanjutan ialah pemeriksaan konfrontir.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.