Terkini.id, Makassar – Lahan milik Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang berlokasi di Tanjung Bunga (GMTD) diduga diserobot oknum.
Kuasa Hukum Moh Pomanto, Beni Iskandar mengatakan, dugaan tersebut didasarkan adanya alat berat (eskavator) yang masuk dan beroperasi pada lahan tersebut tanpa izin kliennya selaku pemilik lahan.
Menurut Beni, pihak yang diduga menyerobot lahan tersebut berdalih lokasi tersebut akan dilakukan kegiatan oleh salah satu institusi.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya bakal melaporkan hal ini kepada pihak berwajib (kepolisian).
“Jadi atas ulah oknum tersebut, kita dari tim hukum akan melakukan upaya hukum dengan tindakan melaporkan ke kepolisian (LP),” kata Beni, Kamis, 28 Oktober 2021.
Memasukkan alat berat eskavator ke lahan kliennya tanpa pemberitahuan, kata dia, masuk kategori pidana penyerobotan dan pengrusakan.
Beni mengatakan, sebelumnya pihak kliennya sudah menyampaikan dan memberikan arahan kepada oknum yang diduga menyerobot lahan tersebut untuk tidak melakukan aktivitas apapun di atas tanah tersebut.
“Mereka semua setuju, tapi selang beberapa waktu mereka ternyata membuat kegiatan kembali di tanah tersebut. Apalagi di atas lahan tersebut telah terpasang police line yang melarang kegiatan apapun. Jadi siapa pun yang melakukan aktivitas tanpa izin akan kami laporkan,” tegasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
