Terkini.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulsel berhasil melakukan penertiban di sekitar lokasi Instalasi Kebun Benih Hortikultura (IKBH) yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pai Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, Senin 19 Desember 2022.
IKBH tersebut adalah aset milik Pemprov Sulsel yang dikuasai oleh pihak yang tidak memiliki alas hak untuk lokasi tersebut.
Puluhan pasukan Satpol PP Sulsel bersama aparat kepolisian dan TNI berhasil menegosiasi dan akhirnya warga yang menempati tempat tersebut rela meninggalkan lokasi tersebut.
Plt Kasatpol PP Sulsel Andi Rijaya mengatakan, penertiban ini dilakukan atas petunjuk Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untuk mengembalikan seluruh aset Pemprov Sulsel yang tidak sesuai peruntukannya.
“Dan hari ini kami semua turun sebagai tindak lanjut atas rapat sejumlah stake holder. Ini harga mati kita harus serahkan kembali ke pemprov dalam hal ini Dinas Pertanian Sulsel,” ujar Andi Rijaya.
- Wakil Gubernur Sulsel Perkuat Sinergi Pemprov dan BKKBN Percepat Penurunan Stunting
- TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan Perkuat Ketahanan Keluarga Melalui Program Keluarga Sehati di Luwu Timur
- Sulsel Raih WTP, BPK Temukan Persoalan Keuangan Serta Soroti Utang Beban dan Dana Bagi Hasil Rp705 Miliar
- Gubernur Sulsel Apresiasi Polda dan TNI Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Wilayah Sulsel
- Hadiri Sannipata Waisak 2026, Gubernur Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Pasukan Satpol PP Sulsel dengan cara humanis memberikan penjelasan atas penertiban tersebut kepada warga yang menempati lahan tersebut alias tidak sesuai peruntukannya.
“Setelah sekian lama dikuasai saat ini kami Satpol berhasil ambil kembali. Dan ini petunjuk bapak gubernur, untuk tetap kami jaga pascapenertiban,” beber Andi Rijaya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
