Terkini.id, Makassar – Silang sengkarut aset Pemerintah Kota Makassar tak kunjung menemui titik terang. Masalah krusialnya ada di Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kota Makassar yang lamban melakukan sertifikasi aset.
Pada 2021, pemerintah kota menyodorkan 75 dokumen, namun BPN hanya menerbitkan 8 sertifikat. Di sisi lain, sengketa aset pemerintah kota dinilai terus bertambah.
“Nanti kita panggil BPN untuk meminta penjelasan, apa pun yang berhubungan dengan warga maka wajar kalau DPRD panggil,” tutur Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar Supratman, Senin, 31 Januari 2022.
Penanganan kejahatan pertanahan harus tuntas, mafia tanah tidak boleh semakin merajalela dan seluruh oknum yang terlibat di dalamnya harus diberantas hingga ke akar.
Kehadiran mafia tanah dianggap sebagai penyebab terjadinya kasus sengketa dan konflik pertanahan yang marak terjadi.
- Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Anggota DPRD Makassar Hj Umiyati Soroti Pentingnya PSU
- Ancaman El Nino Mengintai, Anggota DPRD Makassar Hj Umiyati Minta Direksi Definitif PDAM Segera Ditetapkan
- Reses Ketiga, Anggota DPRD Makassar Fasruddin Rusli Serap Aspirasi Warga Kecamatan Makassar
- Soroti Maraknya Kasus Begal, Wakil Ketua DPRD Makassar Eric Horas Desak Pemkot Beri Solusi Kongkrit
- Serap Aspirasi Warga Biringkanaya, Anggota DPRD Makassar Odhika Cakra Fokus Kawal Perbaikan Jalan
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Azwar menilai kasus kejahatan pertanahan di Kota Makassar adalah masalah besar.
Sebab itu, ujar dia, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto harus turun tangan memerangi para mafia tanah. Pasalnya, banyak aset negara terancam hilang, termasuk sekolah.
“Wali Kota harus turun tangan, ini masalah besar. Jangan sampai kita kehilangan aset-aset kita, apalagi sekolah. Kita saja masih kekurangan sekolah, apalagi kalau diambil alih lagi,” ujar Azwar.
Sebanyak 30 sekolah di Kota Makassar terancam hilang lantaran tak memiliki alas hak yang kuat. Satuan Tugas Tim Pemburu Aset yang dibentuk pemerintah kota belum menunjukkan progres.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin mengaku heran dengan banyak gugatan sekolah yang muncul belakangan. Padahal, sekolah tersebut sudah ada sejak 40 tahun lalu.
“Rata-rata sekolah Inpres itu wakaf. Pertanyaannya, kenapa baru sekarang banyak gugatan dan protes setelah 40 tahun?” tutur Muhyiddin.
Menurutnya, tak mungkin pemerintah kota membangun sekolah tanpa dasar yang jelas dan kuat. Muhyiddin mengatakan ada keanehan dengan banyaknya gugatan terhadap sekolah.
Dugaan keterlibatan mafia dinilai beralasan seiring dengan lemahnya pengawasan aset pemerintah kota.
“Wakaf itu punya dasar, ada hitam di atas putih,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum mengeluhkan lambannya sertifikasi aset dari BPN.
“Walaupun kita berusaha keras untuk mensertifikatkan tapi BPN sebagai terminal akhir merespons agak lambat itu tidak akan maksimal,” ungkapnya.
Tahun ini, Dinas Pertanahan akan kembali mendorong 100 aset pemerintah kota untuk mendapatkan sertifikat. Ia berharap berkas-berkas lama yang sebelumnya diajukan kembali langsung dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
“Kan sudah diukur, kalau diukur tentu harus masuk pada proses berikutnya, jangan diajukan tahun ini diukur lagi,” tegasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
