Langgar Prokes, Wali Kota Makassar Umumkan Tutup Cafe Hollywings

Langgar Prokes, Wali Kota Makassar Umumkan Tutup Cafe Hollywings

K
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengumumkan membekukan izin operasional Cafe Holywings. Penutupan tersebut sebab Hollywing terbukti melanggar protokol kesehatan.

Selain Hollyelwing, Danny Pomanto ada 3 usaha lain yang juga bakal ditutup. Namun, Danny belum mau membocorkan ketiga nama tempat usaha tersebut. 

Pasalnya, saat ini pihaknya masih melakukan kajian terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha tersebut.

“Kita mulai dari Holywings, sementara menyusul yang lain, kandidat ada 3,” kata Danny, Senin, 31 Mei 2021.

Terkait pembekuan izin Holywings, Danny mengatakan jika pengelola melakukan pelanggaran jam operasional yang ditetapkan pemerintah, yaitu pukul 22.00 Wita.

Hal ini diatur dalam Surat Edaran nomor :443.01/190/ S.Edar/Kesbangpol/V/2021, tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Masa Covid-19 di Kota Makassar.

“Pelanggarannya jelas sekali, disuruh jam 10 ditutup, dia jam 10 dimulai. Kemudian kepadatannya luar biasa, tidak memenuhi syarat sosial distancing,” jelas Danny.

Danny mengatakan, pembekuan izin Holywings, akan dilakukan hingga ada laporan dari tim assesor. Ia mengatakan akan kembali memberikan izin bila pengelolah telah siap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Sementara dibekukan izinnya, ditutup sampe laporan dari tim assesor, bahwa dia sdh memenuhi kriteria kepatuhan terhadap protokol kesehatan,” terangnya

Ia pun berharap ke depannya, seluruh pelaku usaha harus memperhatikan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Saya berharap kepada seluruh hiburan malam, hotel, restoran dan warkop, harus memperhatikan PPKM. Karena Satgas Raika akan berfungsi lebih keras lagi,” tutupnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.