Laporan Dugaan Gratifikasi Luhut Ditolak Polda Metro Jaya, Nelson Sebut Alasan Penolakannya Dibuat-buat!

Laporan Dugaan Gratifikasi Luhut Ditolak Polda Metro Jaya, Nelson Sebut Alasan Penolakannya Dibuat-buat!

LA
R
Lilis Adilah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Polda Metro Jaya menolak laporan yang menyangkut dugaan gratifikasi yang melibatkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan atau LBP dengan alasan kasus korupsi tidak bisa dilaporkan.

Alasan penolakan laporan tersebut mengundang reaksi dari Kepala Advokasi dan Pengacara Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora, yang mengatakan jika alasan itu terkesan dibuat-buat untuk menolak laporan yang menyeret nama Luhut.

Sebelumnya, pihak pelapor sempat berdebat dengan petugas di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, hingga pada akhirnya laporannya ditolak.

“Dan kemudian setelah berdebat selama beberapa jam, akhirnya pihak Ditreskrimsus memutuskan untuk menolak laporan kita”, kata Nelson, dikutip dari laman CNN Indonesia, Rabu 23 Maret 2022.

Nelson menyampaikan jika alasan penolakan laporan oleh Polda Metro Jaya terkesan dibuat-buat sebagai bentuk penolakan atas kasus Luhut.

“Alasannya dalam tindak pidana korupsi tidak bisa membuat laporan, itu alasan yang bagi kami alasannya yang dibuat-buat untuk menolak laporan”, katanya lagi.

Sebelumnya, isu keterlibatan Luhut dalam bisnis di Papua berujung pelaporan yang menjadikan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dilaporkan oleh pihak Luhut.

Pelaporan itu dilakukan karena Haris dan Fatia diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris dan Fatia telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Luhut. Pelaporan ini merupakan buntut dari konten yang berjudul ‘Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! Yang diunggah oleh Haris Azhar di kanal YouTube pribadinya.

Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari LBP soal rencana pelaporan itu. Namun Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi mengklaim jika Luhut tidak memiliki kegiatan ekonomi apapun di wilayah Papua.

“Kejahatan ekonomi apaan? Pak Menko Luhut punya kegiatan ekonomi disana saja enggak kok”, kata Jodi.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.