Suasana ruang sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan mendadak riuh usai terdakwa Fatia Maulidiyantimengaku tidak paham dengan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU)..
"Perintah undang-undang itu sudah ada penyelenggara negara kan tidak boleh melaporkan warga negara yang berpartisipasi memberikan masukan," kata dia dalam diskusi virtual IM57+ Institute pada Sabtu, 26 Maret 2022.
Terkini.id, Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum PP Muhammadiyah enggan merespon pernyataan yang disampaikan oleh Juru Bicara Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi. Pihak PP Muhammadiyah mengatakan jika itu bukan kewenangan Jodi karena dia bukan jubir pribadi Luhut, melainkan Jubir Kementerian.
"Hal ini sekaligus juga membuktikan adanya kesenjangan antara orang-orang biasa seperti kita semua, Haris, Fatia ketika menghadapi proses hukum mengalami banyak hambatan," kata Kepala Advokasi dan pengacara Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora dilansir dari laman CNN Indonesia pada Rabu, 23 Maret 2022.
Terkini.id, Jakarta – kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dengan Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) kembali menjadi sorotan diberbagai pihak.
Laporan dugaan gratifikasi yang melibatakan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan ditolak Polda Metro Jaya usai dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil.
Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti usai ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama bai katas laporan Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan jika video YouTube Lord Luhut bukan sebuah pencemaran nama baik.