Terkini.id, Jakarta – Kasus meme stupa Candi Borobudur yang sempat diunggah oleh Roy Suryo akhirnya membuat dirinya diperiksa sebagai terlapor. Di samping itu, warganet menandai akun Poldametrojaya dan menyebutnya sebagai uji nyali, Kamis 14 Juli 2022.
Mantan Menpora Roy Suryo diketahui telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada pagi ini. Roy Suryo yang dipanggil sebagai terlapor pada kasus postingan meme stupa Candi Borobudur yang sudah diedit mirip wajah Presiden Jokowi tersebut.
“Roy Suryo dipanggil hari ini, sudah datang. Dipanggil sebagai terlapor,” sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada detikcom, Kamis 14 Juli 2022.
Zulpan menyampaikan bahwa Roy Suryo telah tiba di Polda Metro Jaya, sekitar pada pukul 10.00 WIB. Diketahui Roy Suryo diperiksa di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tersebut.
“Diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi,” ucapnya.
- PP KAMMI Bantah Keras Pernyataan Mengatasnamakan KAMMI Terkait Penetapan Roy Suryo
- Susun UU ITE Tapi Malah Jadi Korban, Roy Suryo: Sangat Ironi
- Nicho Silalahi Sebut Denny Siregar Kelewatan Permainkan Institusi Polri: Roy Suryo Kalian Tindak kok si DS Tidak?
- Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo Ditolak, Ferdinand Hutahaean Sindir: Semoga Sehat Selalu di Rutan
- Polisi Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus Terhadap Roy Suryo
Sebagaimana diketahui bahwa ada dua laporan atas Roy Suryo mengenai dengan postingan meme stupa Candi Borobudur tersebut yang diedit mirip Jokowi, lewat akun Twitter @KRMTRoySuryo2. Roy Suryo terpantau sudah menghapus postingannya tersebut dan juga meminta maaf.
Di samping itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menerangkan bahwa ada dua laporan terhadap Roy Suryo yang sudah naik ke tingkat penyidikan, yaitu laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan juga pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri tersebut.
“Artinya, dua laporan polisi yang telah dipelajari dan dilakukan pemeriksaan, dinaikkan yang statusnya dari penyelidikan ke penyidikan karena telah memenuhi adanya unsur pidana di dalamnya,” ujarnya Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Rabu 29 Juni 2022.
Roy Suryo pun membuat laporan mengenai meme stupa Candi Borobudur itu. Mantan Menpora tersebut diketahui melaporkan tiga akun media sosial yang Ia anggap sebagai pengunggah pertama meme tersebut.
Akan tetapi, Zulpan tidak membahas terkait kepastian kelanjutan status laporan dari Roy Suryo sebagai pelapor itu. Ia menyebut bahwa pihaknya bakal berfokus pada dua LP Roy Suryo yang diketahui sebagai terlapor yang saat ini naik ke penyidikan.
“Kalau tadi pertanyaannya (Roy Suryo) dipanggil sebagai pelapor ya, saya tidak bisa sampaikan. Karena yang saya sampaikan adalah hasil gelar perkara naik ke penyidikan adalah terhadap dua laporan polisi itu,” terangnya Zulpan.
Selain itu, warganet yang mengetahui perkara tersebut menandai akun @Poldametrojaya_ dan menyebutnya sebagai uji nyali.
“Uji Nyali @Poldametrojaya_ Menetapkan Roy Suryo sebagai Tersangka dan menahannya,” tulis Syarman Lawyer, @Syarman59 pada cuitannya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
