Soal Kasus Haris-Fatia dengan Luhut, Herzaky Mahendra: Demokrasi Seperti Diaduk dalam Jurang Kemunduran!
Komentar

Soal Kasus Haris-Fatia dengan Luhut, Herzaky Mahendra: Demokrasi Seperti Diaduk dalam Jurang Kemunduran!

Komentar

Terkini.id, Jakarta – kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dengan Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) kembali menjadi sorotan diberbagai pihak.

Hal tersebut dapat dilihat, saat Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat turut buka suara terkait kasus tersebut.

Dalam keterangannya, Herzaky Mahendra Putra menyatakan Indonesia merupakan negara demokrasi, sehingga wajar terjadi perbedaan pendapat.

Herzaky bahkan  menyebutkan jika terjadi perbedaan pendapat, seharusnya dihadapi dengan adu argumentasi.

“Tetapi, tatkala pemaparan fakta hasil riset, bukannya dihadapi dengan pemaparan data dan fakta serta hasil riset pembanding, demokrasi kita seperti sedang diaduk dalam jurang kemunduran dan dunia akademis kita dirancang untuk sekedar jadi pembenar, bukan menyuarakan kebenaran,” kata Herzaky.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Selain itu, menurut Herzaky, hal itu diperparah saat orang yang menyuarakan fakta malah diadukan ke polisi dan diancam bui. Dikutip dari Jpnn. Kamis, 24 Maret 2022.

Dia menyebutkan hal itu sama saja seperti ingin mengekang demokrasi dan menutup jalan untuk pemaparan kebenaran.

“Karena pesan yang tertangkap oleh publik, pejabat publik cenderung menggunakan ancaman, intimidasi, dan manajemen ketakutan tatkala menghadapi perbedaan pendapat, bukannya membuka diri atas perbedaan dan beradu fakta yang berdasar kebenaran,” tegasnya.

Alumnus Universitas Indonesia itu juga menyayangkan jika perdebatan akademis berujung pada pelaporan ke polisi dan penetapan tersangka, seperti yang dialami Haris Azhar dan Fatia.

“Ketakutan akan makin menyebar untuk meredam yang berani berbeda, yang berani menyuarakan suara rakyat, dan mengungkap kebenaran di muka publik,” tegas Herzaky.

Dia menegaskan partainya akan terus bersuara di parlemen, di ruang publik, untuk mengedukasi dan memberikan pemahaman ke publik bahwa situasi Indonesia ini sedang tidak baik-baik-baik saja.

“Jangan alergi kritik. Buka ruang untuk berdialektika, berbeda pendapat, selama berdasarkan data dan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan, alias jelas sumber dan metodologinya,” ujarnya.

Herzaky juga menegaskan seharusnya pejabat publik menjadi teladan dalam berdemokrasi, bukan malah menjadi bagian yang menggerogotinya.

“Argumen diadu dengan argumen, data dan fakta diadu dengan data dan fakta, riset diadu dengan riset. Bukan malah membawa perdebatan akademis ke ranah hukum,” ujar Herzaky.