Layanan Pinjaman Online Ilegal Banyak Makan Korban, MUI: Pemerintah dan OJK Harus Bertindak Keras dan Tegas

Layanan Pinjaman Online Ilegal Banyak Makan Korban, MUI: Pemerintah dan OJK Harus Bertindak Keras dan Tegas

Helmi Yaningsi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Menanggapi maraknya kasus pinjamam online, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi untuk membantu memberikan dana kepada pelaku UMKM agar tidak lagi terjerat layanan pinjaman online Pinjol) Ilegal.

Menurut Anwar, belakangan ini banyak korban pinjol  ilegal yang menjadi sorotan dan dominan dialami para pegiat  UMKM.

Lebih lanjut Anwar mengatakan bahwa mereka terpaksa untuk menempuh jalan dengan memanfaatkan layanan pinjol, karena tidak memiliki cara lain untuk dapat bertahan di masa pandemi Covid-19 ini.

“Untuk itu karena umumnya yang banyak terjerat oleh pinjol ini adalah pengusaha mikro dan ultra mikro maka peran dari kementrian koperasi dibantu oleh lembaga keuangan mikro (LKM) dan LKM syariah tentu jelas sangat dituntut dan diharapkan agar masyarakat memiliki pengetahuan serta tidak berhubungan dengan pinjol-pinjol,” kata Anwar, Minggu 17 Oktober 2021.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada pemerintah agar dapat mengalokasikan dana khusus untuk membantu dan memberikan pinjaman kepada para pegiat UMKM.

Baca Juga

Selanjutnya Anwar berharap, jika sebagian besar dari UMKM erbantu, maka nantinya perekonomian nasional bisa kembali bangkit.

“Bahkan hal demikian akan bisa mendorong dan memperbesar kelas menengah sehingga daya beli masyarakat kita secara nasional tentu akan meningkat,” katanya.

“Itu jelas saja sangat kita harapkan karena dia sudah pasti akan punya arti sangat positif bagi kebangkitan dan kemajuan ekonomi bangsa kita kedepannya,” tukas Anwar.

Dilansir dari Tribunnews, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas seblumnya juga turut menyoroti maraknya penggerebekan kantor atau perusahaan Pinjaman Online (Pinjol) ilegal yang dilakukan jajaran kepolisian belakangan ini.

Anwar menyebut bahwa, diperlukan peran pemerintah serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga Polri dalam memberikan penindakan yang tegas guna menghadapi maraknya perusahaan pinjol tersebut.

“Untuk itu dalam menghadapi Pinjol-pinjol yang nakal ini Pemerintah dan OJK harus bersikap keras dan tegas,” kata Anwar.

Bahkan tak tanggung-tanggung, pria yang juga menduduki posisi sebagai Ketua PP Muhammadiyah itu juga meminta untuk para pelaku pemberi pinjaman uang dengan suku bunga yang tinggi serta menebar ancaman kepada peminjam, untuk dapat diproses secara hukum.

Lebih lanjut Anwar mendesak Polri untuk dapat menjatuhkan hukuman yang sepadan terhadap para pelaku perusahaan pinjol ilegal yang telah membuat korbannya merasa terancam dan tertekan.

“Bila mereka (Pinjol ilegal) tidak patuh kepada ketentuan yang ada maka kita harapkan pihak kepolisian agar menangkap dan memproses serta menyeret mereka ke pengadilan untuk dijatuhi hukum yang sepadan dengan tindakan tidak terpuji yang sudah mereka lakukan,” ungkapnya.

Hal itu karena kata Anwar merujuk pada amanat dan konstitusi negara, di mana kata dia tugas negara atau pemerintah yakni melindungi dan mensejahterakan rakyatnya.

Dengan begitu maka, jika rakyat sedang mengalami kesusahan dan ancaman, sudah selayaknya kata Anwar, pemerintah atau lembaga untuk hadir guna melindungi dan mencarikan solusi untuk rakyat.

Pemerintah dan OJK serta pihak kepolisian tentu harus turun tangan untuk membela rakyat dan mencarikan solusi serta menindak para pelaku pinjol yang telah membebani masyarakat dengan sistem pembayaran dan tingkat suku bunga yang tinggi yang benar-benar sudah diluar kewajaran dan akal sehat,” tukasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.