Lelang Jabatan Sekda Makassar Dibuka, Perebutan Kursi Strategis Dimulai

Lelang Jabatan Sekda Makassar Dibuka, Perebutan Kursi Strategis Dimulai

K
Kamsah

Penulis

Terkini, Makassar – Pemerintah Kota Makassar resmi membuka seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).

Proses ini memberi kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi kualifikasi tertentu untuk bersaing merebut posisi strategis di lingkaran pemerintahan kota.

Pendaftaran dibuka selama dua pekan dan akan ditutup pada 8 April 2025 pukul 15.00 WITA melalui portal resmi asnkarier.bkn.go.id. Seleksi ini disebut-sebut sebagai ajang menentukan figur yang akan menjadi jantung birokrasi Makassar.

Persyaratan Ketat bagi Calon Sekda

Proses seleksi bukan sekadar formalitas. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Akhmad Namsum, menegaskan bahwa batas usia dan rekam jejak birokrasi menjadi faktor utama dalam penilaian.

Baca Juga

Bagi ASN yang saat ini atau pernah menjabat sebagai Administrator (Eselon III) atau Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya, batas usia maksimal adalah 56 tahun.

Sementara itu, bagi yang pernah atau sedang menjabat di level Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP/Eselon II), batas usia diperpanjang hingga 58 tahun—dengan syarat tidak mengajukan masa persiapan pensiun (MPP) jika terpilih sebagai Sekda.

“Calon harus memiliki pengalaman minimal dua tahun di Eselon IIb, Eselon IIIa, atau Jabatan Fungsional Ahli Madya,” ujar Akhmad.

Tak hanya pengalaman, pangkat dan golongan ruang ASN juga menjadi perhatian. Minimal berpangkat Pembina Tingkat I (IV/b) dan memiliki pengalaman kumulatif selama lima tahun di bidang terkait dengan jabatan Sekda.

Persyaratan lain yang tidak kalah penting adalah bebas dari hukuman disiplin, proses pemeriksaan pelanggaran, atau hukuman pidana.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.