“Ini sesuai dengan Peraturan Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2022,” kata Akhmad.
Selain itu, calon harus memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural yang relevan. Diklatpim Tingkat II atau Pelatihan Kepemimpinan Nasional menjadi nilai tambah, meski pelamar minimal harus menyelesaikan Diklatpim III.
Birokrasi Transparan atau Sekadar Formalitas?
Seleksi ini akan menjadi ujian transparansi bagi Pemkot Makassar. Sejauh ini, publik kerap mempertanyakan apakah mekanisme seleksi jabatan benar-benar berbasis meritokrasi atau hanya formalitas belaka.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa proses ini dilakukan secara ketat untuk mendapatkan Sekda yang memiliki integritas, moralitas, serta rekam jejak baik.
- Humas Kominfo Jeneponto, Makna Kurban Dan Pengabdian Sejati Seorang Pelayan Negara
- Perkuat Kerjasama Berkelanjutan, IKATSI Unhas Teken MoU dengan PII Makassar dan Fakultas Teknik UH
- Momentum Iduladha, Appi-Melinda Pererat Silaturahmi Bersama Jajaran Pemkot Makassar dan Masyarakat
- Wali Kota Makassar Munafri: Festival Keberkahan Kurban Bosowa Peduli Jadi Ajang Berbagi dan Pemberdayaan Masyarakat
- Momentum Idul Adha, Asmo Sulsel Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Tamalate
Namun, di balik transparansi yang dijanjikan, tetap ada spekulasi mengenai siapa yang sebenarnya diunggulkan. Beberapa nama sudah beredar di kalangan birokrasi, meski Pemkot belum secara resmi mengomentari kandidat potensial.
Tahapan Seleksi: Ujian bagi Para Kandidat
Proses seleksi ini terdiri dari beberapa tahapan ketat:
– 25 Maret – 8 April 2025: Pengumuman seleksi dan penerimaan berkas
– 9 April 2025: Penelusuran rekam jejak
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
