“Ini sesuai dengan Peraturan Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2022,” kata Akhmad.
Selain itu, calon harus memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural yang relevan. Diklatpim Tingkat II atau Pelatihan Kepemimpinan Nasional menjadi nilai tambah, meski pelamar minimal harus menyelesaikan Diklatpim III.
Birokrasi Transparan atau Sekadar Formalitas?
Seleksi ini akan menjadi ujian transparansi bagi Pemkot Makassar. Sejauh ini, publik kerap mempertanyakan apakah mekanisme seleksi jabatan benar-benar berbasis meritokrasi atau hanya formalitas belaka.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa proses ini dilakukan secara ketat untuk mendapatkan Sekda yang memiliki integritas, moralitas, serta rekam jejak baik.
- Melalui Nobar Piala Dunia, Polsek Arungkeke Merajut Kebersamaan Dengan Warga
- LPS Siapkan Program Penjaminan Polis untuk Pertumbuhan Industri Asuransi Nasional
- LP3M Harakah Bakomubin Sulsel Gelar Pelantikan dan Rapat Kerja Sabtu 20 Juni
- Tinjau Lokasi Kebakaran Mangasa, Wali Kota Makassar Kawal Langsung Pemulihan 19 KK Terdampak
- Disdik Makassar Umumkan Hasil SPMB Jalur Non-Domisili, Jalur Domisili Dibuka 22 Juni
Namun, di balik transparansi yang dijanjikan, tetap ada spekulasi mengenai siapa yang sebenarnya diunggulkan. Beberapa nama sudah beredar di kalangan birokrasi, meski Pemkot belum secara resmi mengomentari kandidat potensial.
Tahapan Seleksi: Ujian bagi Para Kandidat
Proses seleksi ini terdiri dari beberapa tahapan ketat:
– 25 Maret – 8 April 2025: Pengumuman seleksi dan penerimaan berkas
– 9 April 2025: Penelusuran rekam jejak
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
