LHKPN 2019 Rp8,2 Miliar Setahun Kemudian Menjadi Rp56,4 Miliar, Ini Penjelasan Kepala Bapenda Makassar

LHKPN 2019 Rp8,2 Miliar Setahun Kemudian Menjadi Rp56,4 Miliar, Ini Penjelasan Kepala Bapenda Makassar

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini.id – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Irwan R Adnan, menjadi perbincangan publik karena jumlah harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar lebih. Dia memiliki 24 aset tanah dan bangunan serta delapan kendaraan mewah.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2019, dia memiliki harta kekayaan hanya Rp8,2 miliar, kemudian melejit dalam waktu satu tahun. Terakhir angkanya bertambah sekitar Rp3 miliar sehingga tercatat di LHKPN memiliki total harta kekayaan mencapai Rp56,4 miliar atau naik hingga Rp48 miliar lebih.

Terkait harta kekayaannya tersebut, Irwan menyampaikan selama dua tahun menjabat sebagai Kepala Bapenda Makassar, terdapat kesalahpahaman saat pelaporan LHKPN. Hal inilah yang membuat kenaikkan harta kekayaannya dalam setahun mencapai Rp48 miliar lebih.

Irwan mengatakan, dia menjabat sebagai Kepala Bapenda Makassar pada tahun 2017. Kemudian dari situ, dia kembali melaporkan kekayaan yang dimilikinya. Selanjutnya, dia kembali melaporkan LHKPN pada tahun 2019. 

“Di situlah ada kesalahpahaman saat melaporkan LHKPN. Di mana pada awal saya tidak menginput semua aset yang dimiliki istri dan keluarga,” katanya kepada wartawan di Makassar, Rabu 7 April 2021.

Baca Juga

Belakangan ini, dia menginput kembali semua aset yang dimiliki beserta keluarga. Kekayaan yang dilaporkan Irwan berupa uang, rumah, tanah, kendaraan dan lainnya dengan nilai mencapai Rp56,4 miliar

Harta tersebut kata Irwan telah lama ada sebelum dia menjabat sebagai Kepala Bapenda Makassar. 

“Itu semua aset kan tiap tahun naik juga, jadi orang menilai sekian,” katanya. 

Menurut Irwan, ada perbedaan nilai beberapa tahun lalu dengan sekarang sehingga terhitung ada pertambahan.

“Itu juga harta sudah lama ada sebelum saya menjabat Kepala Bapenda dan boleh dicek,” ucapnya.

Irwan juga meminta semua pihak tidak melihat dari besaran nilai kekayaan yang dimilikinya. Menurutnya, sebagai penyelenggara negara wajib laporkan kekayaan di LHKPN dan sudah diverifikasi KPK.

“Jadi jangan lihat besarnya dong, tapi soal integritas saya yang berani mengungkap ke LHKPN,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, jumlah harta kekayaan Irwan R Adnan disebut tidak wajar. Karena dalam satu tahun terakhir, kenaikkannya mencapai Rp48 miliar lebih. 

Hal ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK. Tercatat pada 31 Desember 2019, dia memiliki harta kekayaan mencapai Rp56,4 miliar.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.