Terkini.id, Makassar – Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar setiap hari menurunkan 200 personel Laskar Peduli Pajak untuk melakukan pencatatan dan pengawasan pada pelaku usaha wajib pajak.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Ibrahim Akkas mengatakan Laskar Peduli Pajak bertugas mencatat transaksi di wajib yang memiliki omset di atas 3 juta per hari.
“Sehingga kita punya data pembanding pada saat pelaku usaha melaporkan pajaknya. Misalnya, kalau dia laporkan 10, baru catatan Laskar Peduli Pajak ada 20, itu tidak bisa,” kata Ibrahim, Kamis, 1 Juli 2021.
Ibrahim mengatakan menetapkan standar pengawasan terhadap pelaku usaha wajib pajak. Hal itu untuk menghindari adanya kerugian bila seluruh pelaku usaha diawasi.
“Kalau semua kita awasi jangan sampai lebih besar biaya penjaganya dibanding omset pelaku usaha yang dijaga,” ujarnya.
- DPRD Mamasa Pelajari Tata Kelola Pajak dan Retribusi di Bapenda Makassar
- TP2DD Makassar 2026: Digitalisasi Jadi Strategi Utama Dongkrak PAD
- Kepala Bapenda Makassar Dampingi Wali Kota Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulsel
- Bapenda Makassar Ambil Bagian di Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Dukungan untuk Pembangunan Kota
- Bapenda Makassar Jadi Rujukan, BPKAD Merauke Datang Belajar Optimalisasi PAD
Standar tersebut, kata dia, berdasarkan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia mengatakan Laskar Peduli Pajak berfokus pada wajib pajak yang memiliki potensi omset besar.
“Makanya kita ambil di atas 3 juta per hari,” ungkapnya.
Menurutnya, penempatan Laskar Peduli Pajak merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah pandemi.
Laskar Peduli Pajak akan ditempatkan pada wajib pajak restoran, hotel, parkir, dan hiburan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
