Terkini.id, Makassar – Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulsel, Andi Irwan Paturusi menyoroti lambannya penanganan kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) tahun 2020 di Dinas Sosial Kota (Dinsos) Makassar.
Saat ini kasus tersebut tengah ditangani pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
Irwan meminta Dinsos memberikan akses dan mempermudah APH melakukan tugas dalam mencari bukti kuat.
“Ini sudah berapa lama belum selesai, padahal polisi sudah bekerja. Pihak Dinsos juga sebaiknya bekerjasama untuk mengungkap semua kasus-kasus di Dinsos Makassar,” kata Irwan, Jumat, 29 Oktober 2021.
Menurut Irwan, sejumlah kasus di Dinsos Makassar jalan di tempat. Hal tersebut bisa menimbulkan kekhawatiran akan adanya bahaya laten korupsi lainnya.
- 24 Jabatan Lowong, LIRA Sulsel Minta Wali Kota Makassar Tak Salah Pilih Pejabat
- Overkapasitas, LIRA Sulsel: Danny Pomanto Harus Bertanggung Jawab Bila PDAM Makassar Hancur
- LIRA Sulsel Soroti Sekdis Dinkes Makassar Kerap Masuk Kantor Siang Hari
- LIRA Sulsel Desak Penegak Hukum Investigasi Temuan BPK Terhadap Diskominfo dan Bapenda
- Pungli Marak di Pantai Losari, LIRA Sulsel Bakal Lapor Ke Polisi
“Mabes Polri beberapa waktu lalu sudah mengumumkan kalau ada beberapa daerah di Indonesia itu bermasalah bansosnya. Termasuk di Kota Makassar,” ungkapnya.
Lebih jauh, Irwan menjelaskan anggaran bantuan sosial dalam rangka penanganan Covid-19 di Makassar menjadi hak masyarakat setelah pemerintah pusat mengucurkan anggaran untuk membantu masyarakat yang terdampak.
Bahkan Presiden Joko Widodo sudah mewanti-wanti para pejabat berwenang agar mengalokasikan anggaran tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.
“Presiden juga meminta pihak Polri dan Kejaksaan agar mengawasi penyaluran tersebut,” jelasnya.
Plt Kepala Dinsos Makassar Muhyiddin mengatakan persoalan tersebut terjadi pada anggaran 2020, jauh sebelum dirinya diberi amanah.
Muhyiddin pun mempersilahkan pihak APH untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Ia mengatakan bakal menyediakan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk penyidikan.
“Kita persilahkan pihak penegak hukum, kalau memang masih membutuhkan dokumen maka kami sangat terbuka,” kata dia.
“Kami siap bantu kerja-kerja aparat, jika ada yang dibutuhkan kami persilahkan ke Dinsos,” sambungnya kemudian.
Muhyiddin menambahkan bahwa beberapa waktu yang lalu, pihak penegak hukum datang mencari dokumen tambahan.
“Dan kami berikan dokumen-dokumen yang mereka perlukan,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
