Terkini.id, Makassar – Wakil Gubernur LSM LIRA Sulsel, Beni Iskandar mengatakan praktik pungutan liar atau pungli yang marak terjadi di tingkat UPTD Losari disebabkan kurangnya pengawasan dari instansi terkait.
Oleh sebab itu, Beni meminta Pemerintah Kota Makassar segera melakukan tindakan tegas terkait maraknya pungli, khususnya di kawasan Anjungan Pantai Losari.
“Jadi pemerintah sebaiknya melakukan tindakan, sebelum kami melakukan investigasi siapa-siapa oknum yang memungut dan mempersulit PK5 di area Pantai Losari,” kata Beni, Senin, 5 April 2021.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada laporan dari masyarakat yang masuk terkait adanya pungli di Losari. Karena itu, Beni mengatakan LSM LIRA Sulsel akan segera melaporkan kasus tersebut.
Sehingga, lanjut Beni, dalam waktu dekat pihak LIRA Sulsel akan melaporkan adanya pungli melalui laporan tertulis ke Pemerintah Kota Makassar dan pihak berwajib.
- Pelajaran Pertama tentang Suap
- Tarif Pemakaman Rp3 Juta di Makassar, DLH Tegaskan Tidak Ada Pungutan Biaya
- Kasus Mosi Tak Percaya Terhadap Ketua RT di Makassar: Arogansi, Ancaman, dan Persekongkolan?
- Kendalikan Praktik Pungutan Liar, Dinas PU Makassar Terapkan Sistem Pembayaran Digital
- DPRD Makassar Gunakan E-Katalog untuk Mengurangi Resiko Pungutan Liar
“Jadi kami segera akan melaporkan UPTD, Camat dan Lurah di wilayah Losari terkait hal itu ke Pemerintah Kota Makassar, dan pihak berwajib untuk segera diproses hukum,” ujarnya
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menegaskan agar oknum pungli di kawasan Pantai Losari segera ditangkap.
Ia pun meminta masyarakat agar melaporkan dugaan pungli tersebut kepihak berwajib. Sebab telah lama meresahkan para pedagang kecil di area losari.
“Tangkap orang-orang begini, silakan lapor, dan suruh tangkap saja,” ujar Danny.
Danny bahkan menyebut tidak ada kata toleransi terhadap mereka yang telah merenggut kesejahteraan pedagang kecil dengan pungutan biaya, terlebih saat ini dalam masa sulit di tengah pandemi
“Siapa pun yang menikmati uang pungli suruh tangkap,” sebutnya.
Sebelumya diberitakan, ratusan pedagang gerobak dan asongan di area Anjungan Pantai Losari mengeluh soal adanya pungutan liar sebesar Rp 10 ribu dan Rp 5 ribu per hari.
Pelaku pungutan liar mengatasnamakan oknum Unit Pelaksana Tugas Daerah atau UPTD Losari.
Salah satu pedagang Losari, RM mengatakan kejadian tersebut sudah berlangsung sekitar setahun lebih.
Saat ini, jumlah pedagang di Pantai Losari yang aktif berjumlah 155, terdiri dari 130 pedagang gerobak dan 25 pedagang asongan.
RM mengatakan akan melaporkan hal itu ke Wali Kota Makassar atau ke instansi terkait yakni Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar.
“Setiap hari kita di suruh bayar segitu, sekarang kondisi Covid-19 kami semakin menjerit. Belum lagi kita bayar untuk uang kebersihan,” kata RM.
Aksi pungli di kawasan Pantai Losari sempat direkam oleh para pelaku, kejadiannya kurang lebih sekitar 4 pekan lalu.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
