terkini.id,Makassar- Selasa, 16 Februari 2021, Ketua yayasan UIT membuka pertemuan bahwa informasi dari Wr 2 sudah beres.
Tentang biaya partisipasu itu sudah beres karena sudah kita kasih solusi bahwa pembayarannya bisa jadi tidak dilakukan saat ini, dapat nanti dicicil ataukah yang jelas pembayaran itu bisa dilakukan atau dilunaskan sebelum selesai. Tutur Aminuddin Sebagai Ketua Yayasan.
Sementara itu Ramli Usman mengatakan, bahwa penerima belangko beasiswa menolak keras biaya partisipasi karena sejak semester 1 sudah kami pertanyakan apakah ada biaya partisipasi atau tidak dan jawabannya tidak ada untuk kelas reguler.
Jadi sejak kami masuk kuliah kami memang memilih kelas reguler hanya saja dalam prosesnya itu ada penyampaian dari pengelolah pascasarjana dan Prodi bahwa secara proses pembelajaran karena dosen meminta perkuliahan yang awalnya sesuai jadwal reguler di dipindahkan ke sabtu minggu agar mempermudah proses pembelajaran dan waktu dosen.
Tekanan kami juga dengan adanya bahasa dari pihak rektorat yang menyampaikan bahwa Kalau tidak mampu mebayar silahkan berhenti kuliah, Kata Kamsiruddin Perwakilan dari mahasiswa Magister Hukum
- Gakkum Kehutanan Ungkap Aksi Perambahan Hutan Lindung di Luwu Timur, Dua Orang Diamankan
- Di Sungai Mataparallu, Jejak Kokoh Perjuangan TNI Membangun Jembatan Penghubung Desa Samataring dan Lurah Tolo Timur
- Rapat Paripurna DPRD Sulsel, PPP Pertanyakan Hilangnya Potensi Pendapatan Rp1 Triliun
- Syaharuddin Alrif Lepas Atlet Porsenijar PGRI Sidrap ke Lomba
- Four Points by Sheraton Makassar Gelar Nobar FIFA World Cup Gratis di Best Brews 24 Jam
Lanjut Kamsiruddin meyampaikan bahwa bukan kami tidak mampu membayar tapi kami memang bukan mahasiswa eksitensi karena kami mahasiswa reguler jadi jika semester akhir dipaksa membayar maka ini namanya pembodohan.
Kami meminta bapak Aminuddin sebagai ketua yayasan menyampaikan aspirasi kami kepada Pendiri Yayasan dan jika pemintaan kami tidak di indahkan maka turunkan saja Rektor karena bapak Sebagai ketua yayasan harusnya jangan mau diatur sama Rektor, karena seharunya bapak yang mengatur Rektor tutur Kamsiruddin.
Ketua Yayasan menanggapi bahwa kalau memang dari awal mahasiswa memilih kelas dan mencentang di formulir kelas reguler maka itu adalah dasar yang kuat dan informasi ini kami sampaikan dan bicarakan dengan pihak rektorat kalau perlu ketua badan Pendiri yayasan dalam hal ini H. Haruna.
Terakhir Pihak mahasiswa mengatakan tuntutan kami ini adalah memperjelas bahwa dari awal semester 1 mencentang di formulir sebagai mahasiswa reguler, jadi ketika semester 3 mau dijadikan mahasiswa kelas kerja tentu kami menolak.
Kami ini angkatan pertama setelah proses yang panjang dan kami juga bagian dari proses teman-teman bantu kerja proses Akreditasi mulai Borang dan membantu promosikan bahwa kampus Uit sudah aktif bahkan di luar sana kami memperlakukan sebagai Mahasiswa UIT kami katakan sekarang UIT sudah aktif bahkan sudah ada akreditasi B.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
