Terkini.id, Jakarta – Mantan Wasekjen MUI, Tengku Zulkarnaian atau akrab disapa Tengku Zul mengomentari pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal enam laskar FPI yang tewas ditembak aparat kepolisian.
Lewat cuitannya di Twitter, Minggu 17 Januari 2021, Tengku Zul menilai pernyataan Mahfud MD yang menyebut insiden penembakan laskar FPI tidak akan terjadi apabila aparat tidak dipancing merupakan opini sesat.
Ia pun mengaitkan hal itu dengan sebuah contoh kejadian dimana seorang gadis diperkosa karena berpakaian seksi.
“Prof mohmahfudmd ‘Penembakan 6 Laskar, Seumpama Aparat Tak Dipancing Tidak akan Terjadi’ Jadi yg salah yg mancingkah? Besok jika ada gadis yang diperkosa karena pakaiannya seksi, salah si gadis karena mancing? Kalau ada orang pakai mobil mewah dirampok, salah dia? Opini SESAT!,” cuit Tengku Zul.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait hasil investigasi Komnas HAM yang menunjukkan bahwa anggota laskar FPI membawa senjata api dan senjata rakitan.
- Mahasiswi FT Unhas Ditemukan Meninggal, Sempat Kirim Voice Note ke Teman
- Ratusan Pecinta Honda Scoopy Ramaikan Scoopy Night Culture Asmo Sulsel di Makassar
- Wujudkan Birokrasi Pelayanan Lebih Baik, Bupati Jeneponto Lantik 198 Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Integritas
- Buka Pelatihan Konseling Menyusui, Bupati Jeneponto Tegaskan Jangan Hanya Seremonial, Tapi Beri Manfaat Nyata
- Urban Billiard Tournament 2026 Resmi Bergulir, Hari Pertama Dipadati Peserta dan Penonton
Menurutnya, kelompok sipil sesuai undang-undang dilarang membawa senjata baik senjata api maupun tajam.
“Ada kelompok sipil yang membawa senjata api, senjata rakitan, dan senjata tajam yang dilarang undang-undang. Itu sudah ada gambarnya semua,” kata Mahfud MD, Kamis 14 Januari 2021 seperti dikutip dari Antara.
Mahfud mengungkapkan, berdasarkan laporan Komnas HAM baku tembak terjadi karena adanya provokasi dari laskar yakni komando untuk menabrak mobil polisi.
“Laporan Komnas HAM, seumpama aparat tidak dipancing, tidak akan terjadi. Karena Habib Rizieq-nya jauh. Tapi ada komando tunggu aja di situ, bawa putar putar, pepet, tabrak dan sebagainya. Komando suara rekamannya,” tuturnya.
Mahfud MD juga memastikan, semua laporan Komnas HAM tidak akan ditutup-tutupi dan akan dibuka dalam persidangan.
“Nanti kita ungkap di pengadilan, kita tidak akan menutup-nutupi,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
