Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, serta Wakil Bupati Maros Andi Muetazim Mansyur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) senila Rp3 Triliun yang akan dibangun di wilayah Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.Penandatanganan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu (4/4/2026) dan menjadi langkah strategis dalam mengatasi persoalan persampahan di kawasan regional Mamminasata
Makassar bersama Gowa dan Maros resmi menjalankan kerja sama Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis aglomerasi. Proyek ini ditargetkan mengolah 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik hingga 25 MW
Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar, mengungkapkan kekhawatirannya terkait pemilihan lokasi Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Tamalanrea.
Wali kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan pihaknya siap melaksanakan proyek Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuatan Akhir Antang.