Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyiapkan proyek PLTSa Rp3 triliun untuk mengolah 1.000 ton sampah per hari sekaligus memperkuat ekonomi sirkular bersama RAPPO Indonesia dan Nusantara Infrastructure.
Gelombang penolakan pembangunan PSEL atau PLTSa di Tamalanrea, Makassar, terus menguat. Warga mendesak pemerintah pusat mengkaji ulang lokasi proyek karena dinilai mengancam kesehatan dan lingkungan.
Dinas Pertanahan Makassar bersama Wali Kota meninjau kesiapan lahan PLTSA di TPA Antang untuk mendukung pengelolaan sampah modern berbasis energi listrik.
Makassar bersama Gowa dan Maros resmi menjalankan kerja sama Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis aglomerasi. Proyek ini ditargetkan mengolah 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik hingga 25 MW
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memimpin rapat strategis penanganan sampah, percepatan PSEL, PLTSa, serta transformasi TPA Antang dari open dumping ke sanitary landfill.
Progres pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) masih terkendala pembebasan lahan milik warga. Sebanyak 7 pemilik lahan dilaporkan memiliki ±2,7 hektare. Sekretaris Tim Percepatan