Dokumen 28 Km, Realisasi Hanya 22 Km: DPRD Sulsel Soroti Potongan Proyek Jalan Anabanua–Malakke

Dokumen 28 Km, Realisasi Hanya 22 Km: DPRD Sulsel Soroti Potongan Proyek Jalan Anabanua–Malakke

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini, Makassar – Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Gerindra, Sultan Tajang, mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera menuntaskan pembangunan ruas Jalan Provinsi Anabanua–Malakke–Batas Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) yang melintasi Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo.

Desakan tersebut disampaikan Sultan Tajang dalam rapat Komisi D DPRD Sulsel yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan evaluasi APBD Semester I Tahun Anggaran 2026, Selasa (15/7/2026).

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan dirinya tidak akan tinggal diam melihat aspirasi masyarakat yang hingga kini belum mendapat kepastian terkait penyelesaian ruas jalan tersebut.

Persoalan ini kembali menjadi sorotan setelah warga Desa Lautang melakukan aksi simbolik dengan menanam pohon pisang di badan jalan sebagai bentuk protes terhadap kondisi jalan yang rusak dan belum tersentuh pembangunan.

Sultan menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Wajo–Soppeng, ia berkewajiban mengawal kepentingan masyarakat hingga pemerintah memberikan solusi yang jelas.

Baca Juga

“Kami merupakan perwakilan masyarakat, khususnya dari Daerah Pemilihan Wajo–Soppeng. Kami memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan setiap aspirasi masyarakat yang kami wakili,” tegas Sultan Tajang.

Ia menilai pembangunan ruas Jalan Anabanua–Malakke hingga perbatasan Kabupaten Sidrap seharusnya mencakup Desa Lautang sebagai bagian dari proyek multiyears Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Pembangunan ruas jalan tersebut memang harus dituntaskan hingga Desa Lautang. Namun sampai sekarang Desa Lautang belum mendapatkan pekerjaan sama sekali,” ujarnya.

Dalam rapat itu, Sultan juga mempertanyakan ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dan realisasi pekerjaan di lapangan.

Menurutnya, dokumen proyek mencantumkan panjang penanganan jalan mencapai 28,60 kilometer, sedangkan pekerjaan yang terealisasi hanya sekitar 22 kilometer.

“Dalam dokumen tertulis panjang ruas mencapai 28,60 kilometer. Namun realisasinya hanya sekitar 22 kilometer. Ini harus dijelaskan karena menjadi pertanyaan masyarakat,” katanya.

Sultan mengungkapkan, berdasarkan komunikasi yang dilakukan dengan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulawesi Selatan, hingga kini belum ada perencanaan lanjutan untuk ruas jalan yang melintasi Desa Lautang.

Karena itu, ia meminta pemerintah provinsi memberikan kepastian mengenai kelanjutan proyek tersebut agar masyarakat tidak terus menunggu tanpa kejelasan.

Selain menyoroti penyelesaian Jalan Anabanua–Malakke, Sultan juga mengkritisi kualitas pembangunan Jalan Anabanua–Impa-impa yang baru beberapa bulan selesai dikerjakan tetapi sudah mengalami kerusakan di sejumlah titik.

Ia meminta Dinas Bina Marga meningkatkan pengawasan terhadap kontraktor pelaksana agar kualitas pekerjaan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Jangan sampai baru satu atau dua bulan setelah diaspal sudah muncul banyak kerusakan dan lubang. Kami meminta perusahaan pelaksana diawasi lebih ketat agar kualitas pekerjaannya benar-benar terjamin,” tegasnya.

Sultan kembali meminta Dinas Bina Marga menyampaikan rencana pembangunan secara terbuka, termasuk jadwal pelaksanaan pada tahun anggaran berikutnya, sehingga DPRD dapat memberikan kepastian kepada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ihsan, menjelaskan bahwa seluruh pekerjaan dalam kontrak multiyears telah disusun berdasarkan gambar kerja dan nilai anggaran yang tersedia.

Ia mengatakan ruas yang belum tertangani memerlukan pekerjaan tambahan berupa pelebaran badan jalan sekitar 1,5 hingga 2 meter dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp2,6 miliar.

“Untuk ruas yang belum dapat dikerjakan, estimasi kebutuhan anggarannya sekitar Rp2,6 miliar karena badan jalan harus diperlebar terlebih dahulu sekitar 1,5 hingga 2 meter,” jelas Andi Ihsan.

Menurutnya, pemerintah akan lebih dahulu menyiapkan dokumen perencanaan melalui perubahan anggaran, sedangkan pekerjaan fisik ditargetkan mulai dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027.

“Langkah awalnya adalah menyiapkan dokumen perencanaan melalui perubahan anggaran. Setelah itu, pekerjaan fisik ditargetkan dapat dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, mempertanyakan pengurangan panjang penanganan ruas jalan provinsi Anabanua–Malake–Batas Sidrap yang dinilai tidak sesuai dengan perencanaan awal.

Hal tersebut disampaikan Sufriadi dalam rapat bersama Dinas Bina Marga Sulawesi Selatan. Ia meminta penjelasan terkait perbedaan antara perencanaan dan realisasi pekerjaan di lapangan.

Menurut Sufriadi, dalam dokumen perencanaan ruas jalan Anabanua–Malake–Batas Sidrap direncanakan ditangani sepanjang kurang lebih 28 kilometer. Namun, pada pelaksanaannya, ruas yang dikerjakan hanya sekitar 22 kilometer.

“Kami butuh penjelasan mengapa terjadi pengurangan panjang penanganan jalan tersebut. Masyarakat tentu mempertanyakan hal ini karena sebelumnya telah disampaikan bahwa ruas tersebut akan ditangani secara keseluruhan,” ujarnya.

Ia mengatakan, masyarakat di wilayah tersebut telah lama menantikan perbaikan infrastruktur jalan. Bahkan, kata dia, Gubernur Sulawesi Selatan sebelumnya pernah menyampaikan bahwa seluruh ruas jalan provinsi di Kabupaten Wajo akan masuk dalam program penanganan, sehingga menimbulkan harapan besar di tengah masyarakat.

Selain itu, Sufriadi juga menyoroti penghentian sementara pekerjaan perataan jalan yang dilakukan secara sukarela oleh pihak Dinas Karya. Menurutnya, pekerjaan tersebut merupakan bentuk kepedulian untuk membantu masyarakat dan tidak menggunakan anggaran APBD.

“Saya mendapat informasi pekerjaan itu diminta dihentikan sementara setelah adanya koordinasi dengan pihak dinas. Padahal, kegiatan tersebut murni inisiatif mereka untuk membantu masyarakat tanpa membebani APBD. Seharusnya langkah seperti ini mendapat dukungan,” katanya.

Ia menambahkan, masyarakat telah menyampaikan surat terbuka kepada anggota DPRD dan mengundang mereka untuk meninjau langsung kondisi jalan pada 17 Juli mendatang.

Sufriadi berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat sekaligus mendukung langkah-langkah penanganan sementara agar aktivitas warga tidak terus terganggu sembari menunggu perbaikan secara menyeluruh.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.