Terkini.id, Jakarta – Massa aksi buruh mulai berdatangan menuju ke Istana Negara Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin 12 Oktober 2020.
Kedatangan mereka untuk menggelar aksi unjuk rasa terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Berdasarkan pantauan laporan suaracom, jaringan terkini.id, massa buruh mulai berdatangan sejak pukul 10.40 WIB. Namun mereka tertahan di area kawasan Patung Kuda Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Mereka datang dengan iring-iringan kendaraan mulai dari kendaraan roda dua hingga roda empat dan sejumlah mobil komando.
Sejumlah atribut pun terlihat mereka bawa seperti bendera hingga poster-poster bertuliskan penolakan soal UU Omnibus Ciptaker.
- Tersangka Bibit Nenas Sulsel Kembalikan Uang Rp3 Miliar ke Negara
- Deretan Top Scorer dan Best Player Warnai AAS Cup II 2026
- Harumkan Makassar dan Sulsel, Murid SMP Al Biruni Ikuti Lomba ALOHA Tingkat Dunia di Panama
- Bunda PAUD Jeneponto Buka Resmi Manasik Haji Cilik 2026, Diikuti Ribuan Anak Usia Dini
- Pemkot Makassar Dorong ASN Menulis Buku, Walikota Munafri: Literasi Harus Jadi Budaya
Adapun massa hanya tertahan di area Patung Kuda saja. Aparat kepolisian yang berjaga membentangkan barier kawat berduri sehingga akses menuju istana melalui Jalan Merdeka Barat ditutup.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, pihaknya sudah melakukan komunikasi kepada para buruh.
Menurutnya buruh tidak akan menggelar aksi sampai sore hari. Buruh pun kekinian dipusatkan di Area Patung Kuda.
“Massanya tidak terlalu banyak, ekornya juga tidak menutupi sekitar Patung Kuda. Jadi, masih bisa dilewati ke arah Bunderan HI. Tapi, ke arah Istana tidak bisa,” kata Sambodo.
Sebelumnya, buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) akan menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja hari ini di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin 12 Oktober 2020.
Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita, mengatakan, aksi ini akan digelar mulai pukul 11.00 WIB. Menurutnya, aksi ini akan diikuti sekitar 2.000 orang buruh.
“Kami sudah kirim pemberitahuan. Aksi hari ini jadi sekitar jam 11,” kata Elly.
Sementara itu, Elly menjelaskan, bahwa pihaknya menggelar aksi unjuk rasa lantaran merasa aspirasinya atau tuntutannya tidak diakomodir oleh DPR RI dan Pemerintah.
Menurutnya, ada 4 hak dasar buruh yang terdegradasi dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Pertama, yakni sistem perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) tanpa batas. Kedua, outsourcing dipeluas tanpa batas jenis usaha, Ketiga, upah dan pengupahan diturunkan, Keempat, besar pesangon diturunkan.
Menurut Elly, aksi ini rencananya akan digelar secara berturut-turut dimulai hari ini 12 Oktober hingga 16 Oktober. Tak hanya di Jakarta, aksi tersebut juga akan digelar di 32 provinsi.
“Kenapa ke istana karena pak Presiden yang akan menandatangani (pengesahan UU Omnibus). Karena presidenlah yang dapat menerbitkan Perppu ketika tuntutan menolak UU dipenuhi,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
