Masyarakat Indonesia Wajib Tahu! Berikut Tugas Pantarlih Pemilu 2024

Masyarakat Indonesia Wajib Tahu! Berikut Tugas Pantarlih Pemilu 2024

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Pada hari Selasa 31 Januari 2023 kemarin merupakan waktu terakhir pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024.

Bagi yang sudah mendaftarkan diri, perlu mengetahui tugasPantarlihdalamPemilu 2024.

Apa saja tugas Pantarlih di Pemilu 2024? Pantarlih merupakan memiliki singkatan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih.

Penjelasan seputar tugasnya telah diatur dalam peraturan yang diterbitkan KPU.

Pantarlih memiliki peran untuk menjalankan pemutakhiran data yang akan dicantumkan dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap).

Baca Juga

Aturan ini tertuang dalam PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) No 7 Th 2022 tentang Pemilihan Umum.

Sementara itu tugas Pantarlih Pemilu 2024 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 8 Th 2022. Berikut ini tugas-tugasnya:

Tugas Pantarlih Pemilu 2024

Membantu tugas KPU Kabupaten/Kota, PPK, serta PPS dalam menyusun daftar pemilih serta pemutakhiran data pemilih

• Melakukan pencocokan penelitian data pemilih

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.