Terkini.id – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digagas oleh Moeldoko sebagai Ketua Umum KLB.
Penolakan hasil KLB tersebut, disampaikan langsung oleh Yasonna Laoly dalam konferensi pers yang disiarkan di akun Youtube Pusdatin Oke, Rabu 31 Maret 2021.
Yasonna mengungkapkan, hasil KLB yang dimasukkan kepada Kemenkumham pada 15 Maret dan diterima pada 16 Maret 2021. Tentang permohonan perubahan AD/AR dasar dan perubahan kepengurusan Partai Demokrat
Dari hasil pemeriksaan tahap pertama, pihaknya melengkapi dokumen tambahan dan diberi waktu 7 hari. Namun hasil perbaikan dokumen yang diserahkan pihak KLB masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain belum ada DPD DPC, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.
“Dengan demikian KLB Demokrat hasil Deli Serdang 5 Maret 2021, ditolak. Karena tidak sesuai undang-undang partai politik,” kata Yasonna yang didampingi oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
