Tekini.id, Jakarta- Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS) mengeluarkan laporan resmi mengenai analisa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di 200 negara pada 2021.
Dalam laporan tersebut terdapat nama Indonesia pada laporan yang berjudul “Indonesia 2021 Human Rights Report”, sebagaimana dilaporkan CNBC Indonesia.
Laporan Amerika Serikat tersebut menyebut aplikasi yang digunakan Indonesia untuk melacak Covid-19, PeduliLindungi, telah ditemukan melakukan pelanggaran HAM.
Deplu AS menyebut aplikasi PeduliLindungi memiliki kemungkinan untuk melanggar privasi penggunanya yang merupakan seluruh masyarakat Indonesia.
Mereka menuding, pihak pengembang aplikasi diduga melakukan pengambilan informasi pribadi tanpa izin karena terdapat informasi mengenai puluhan juta masyarakat Indonesia ada di dalam database aplikasi tersebut.
- Gubernur Sulsel Sampaikan Pesan Perdamaian Saat Terima Kunjungan Kedubes Amerika Serikat
- Amerika Serikat, Rusia, dan China Berkumpul di Makassar, Danny Pomanto: Makassar Jadi Kota Perdamaian
- Tokoh-tokoh Agama Amerika Serukan Perdamaian dan Hentikan Peperangan
- Imam Masjid New Jersey Kena Tikam Saat Sedang Laksanakan Sholat Subuh
- Ditemukan 4 Tengkorak Manusia di Bandara Meksiko dengan Tujuan ke Amerika Serikat
Deplu AS mengatakan indikasi yang dinyatakan laporan tersebut sudah pernah disuarakan oleh beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Namun tidak ada keterangan rinci mengenai siapa saja LSM tersebut.
“Pemerintah mengembangkan PeduliLindungi, sebuah smartphone aplikasi yang digunakan untuk melacak kasus Covid-19. Peraturan pemerintah berusaha menghentikan penyebaran virus dengan mengharuskan individu memasuki ruang publik seperti mal melalui check-in menggunakan aplikasi,” tulis laporan itu, dikutip CNBC Indonesia, Jumat 15 April 2022.
“Aplikasi ini juga menyimpan informasi tentang status vaksinasi individu. LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi apa dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data ini disimpan dan digunakan oleh pemerintah,” tambah laporan tersebut.
Saat ini belum ada respon dari pemerintah Indonesia terkait dengan laporan resmi dari Deplu AS tersebut.
Dugaan pelaggaran aplikasi PeduliLindungi bukan yang pertama ini disampaikan. Sebelumnya ada sebuah riset dari University of Toronto, Kanada pada Desember 2020 lalu yang menemukan ada beberapa penarikan data yang tidak begitu dibutuhkan untuk tracing.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
