Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyebut kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J tidak termasuk pelanggaran HAM berat.Taufan menjelaskan bahwa pembunuhan memang merupakan pelanggaran HAM. Namun, tidak semua bisa dikategorikan sebagai HAM berat dan diadili secara ad hoc. Komnas HAM menilai kasus pembunuhan Brigadir J merupakan pidana umum.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tengah mengupayakan untuk menetapkan pembunuhan aktivis HAMMunir Said Thalib menjadi pelanggaran HAM berat. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan bahwa penetapan tersebut tak akan lama lagi diumumkan.
Ketua DPR RI Puan Maharani minta pemerintah berikan bukti terkait tudingan kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Amerika Serikat soal pelanggaran HAM dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Terkini.id, Jakarta -- Amerika Serikat belum lama ini mengeluarkan sebuah rilis hasil penelitian aplikasi PeduliLindungi yang diklaim sebagai pelanggaran HAM.
Dalam laporan pelanggaran HAM tahun 2021, Amerika Serikat menduga pejabat pemerintah pernah melakukan intervensi terhadap penyedia layanan internet untuk menurunkan akses komunikasi di Papua dan Papua Barat.
Dalam seris laporan Kemenlu AS terkait pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya membahas mengenai unlawful killing penembakan anggota laskar FPI oleh pihak kepolisian Indonesia.
Terkini.id, Jakarta -- Amerika Serikat belum lama ini mengeluarkan hasil penelitannya terhadap aplikasi Peduli Lindungi yang dinilai sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) karena menggunakan data pribadi seseorang dan kemungkinan besar sebagai pelanggaran privasi.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka suara mengenai tuduhan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) kepada aplikasi PeduliLindungi dari laporan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.