Mengenal Lebih Jauh Asuransi Umum Syariah dan Perlunya Perlindungan Risiko

Mengenal Lebih Jauh Asuransi Umum Syariah dan Perlunya Perlindungan Risiko

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini, Jakarta – Di tengah kehidupan modern yang penuh ketidakpastian, perlindungan risiko menjadi kebutuhan penting bagi individu maupun pelaku usaha.

Salah satu cara mengurangi dampak risiko tersebut adalah melalui asuransi, termasuk asuransi umum syariah.

Berbeda dengan sistem konvensional, asuransi syariah berlandaskan prinsip tolong-menolong (ta’awun) dan berbagi risiko (risk sharing) sesuai nilai-nilai syariah.

Bambang Haryanto, VP Shariah Business Development & Sales PT Sompo Insurance Indonesia menjelaskan, Nilai-nilai universal seperti keadilan, kebersamaan, dan transparansi membuat asuransi syariah dapat digunakan oleh siapa pun, tanpa memandang agama.

“Jumlah umat Muslim di Indonesia mencapai 229,62 juta jiwa atau 87% dari total populasi, menjadikan asuransi syariah semakin dikenal dan diminati,” terang Bambang Haryanto.

Baca Juga

Hingga kuartal I 2025, kontribusi premi asuransi syariah tercatat mencapai 8,45% dari total premi industri asuransi.

Asuransi syariah tidak hanya memberikan perlindungan finansial, tetapi juga mendorong semangat kebersamaan dan keadilan antarpeserta, sehingga menjadi pilihan yang relevan dan penuh berkah dalam mengelola risiko.

Selengkapnya, Bambang Haryanto membagikan beberapa hal yang perlu diketahui tentang asuransi umum syariah:

Bebas dari Unsur Maysir, Gharar, dan Riba

Praktik asuransi syariah memiliki landasan kuat dalam Fatwa DSN–MUI No. 21 Tahun 2021 serta Undang-Undang No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.

Asuransi syariah dipahami sebagai kumpulan perjanjian yang dilandasi semangat tolong-menolong dalam menghadapi risiko. Sistem ini memperbaiki praktik asuransi konvensional yang kerap mengandung unsur:

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.