Menko Mahfud Bilang Pelanggaran TNI Polri Hal Biasa: Biasalah, Selalu Ada

Menko Mahfud Bilang Pelanggaran TNI Polri Hal Biasa: Biasalah, Selalu Ada

R
Dzul Fiqram Nur
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh oknum TNI Polri adalah hal yang biasa.

Menurutnya, kejadian seperti itu adalah hal yang sering terjadi dan sudah ada sejak lama.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menko Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam pada Kamis, 30 Desember 2021.

Jelasnya, pelanggaran seperti itu adalah hal biasa terjadi bagi mereka sebagai manusia biasa, tak ada bedanya dengan masyarakat biasa pasti ada yang menjadi kriminal.

“Pelanggaran hukum yang dilakukan oknum TNI-Polri itu sejak dulu, biasa. Sama seperti di masyarakat juga ada penjahat, di masjid ada penjahat, di gereja ada penjahat. Tapi bukan gejala umum dari TNI Polri,” ujar Mahfud.

Baca Juga

“Pasti ada saja yang nakal. Polisi memperkosa, tentara membuang mayat, sejak dulu ada yang begitu. Di masyarakat juga ada. Di masjid ada pembunuhan,” kata dia.

Sementara itu, ia mengatakan bahwa untuk menindaklanjuti pihak atau oknum TNI Polri yang melakukan pelanggaran adalah tanggung jawab alias tugas negara.

“Itulah tugas negara kalau mau diapakan? Ya mau ditindak, kan sudah, kan sudah jelas tuh,” kata Mahfud, dilansir Suara.com jaringan terkini.id.

Tak sampai di situ, Mahfud mengaku terkesan dengan sikap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang disebutnya sering memperlihatkan ketegasan terhadap prajurit yang melanggar hukum.

“Tadi ketemu lagi bicara panglima hukum. ‘Pak, siap, hukum,” kata Mahfud menirukan ucapan Andika.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.