Terkini.id, Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasona Laoly mengungkapkan, maraknya kasus narkotika menjadi salah satu penyebab lapas di Indonesia melebihi kapasitas.
Menkumham pun mengusulkan adanya alternatif sanksi untuk pemakai narkoba, agar direhabilitasi saja.
Jika pemerintah bisa menyelesaikan permasalahan narkoba, Menkumham menyebut bisa menghemat pengeluaran negara.
“Persoalan terbesar Lapas itu kontribusi terbesarnya adalah persoalan narkoba, kalau kita bisa menyelesaikan persolan narkoba, itu akan menghemat biaya. Pemakai rehab. Jika ada pemakai berarti ada Bandar atau kurir langsung tangkap,” terang Yasona Laoly dikutip dari kompastv.
Setiap tahun, untuk biaya makan narapidana, negara paling tidak mengeluarkan dana hingga Rp 1,8 triliun.
- Arodian Molis Buka Showroom di Gowa, Tawarkan Motor Listrik Roda Tiga yang Hemat Biaya 4 Kali Lipat
- Ngaku Rumah Digeledah dan Anak Diancam Diseret Kasus PBG Gowa, Saksi Minta Perlindungan Kapolri dan DPR RI
- Temui Gubernur Sulsel, IAS: Golkar Selalu Sejalan dengan Pemerintahan
- Pertamina Patra Niaga Sulawesi Dukung Sidak Pemkot Makassar, Pastikan LPG 3 Kg Tersedia di Pangkalan Resmi
- Lantik Pejabat Fungsional, Wali kota Makassar Munafri Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial
Berdasarkan survei, menurut Yasona ada empat juta penyalahguna narkotika, di Indonesia. Selain sosialiasi, upaya pemberantasan narkotika berupa rehabilitasi bagi pemakai, sementara bandar dan kurir dihukum penjara.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
