Terkini.id, Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasona Laoly mengungkapkan, maraknya kasus narkotika menjadi salah satu penyebab lapas di Indonesia melebihi kapasitas.
Menkumham pun mengusulkan adanya alternatif sanksi untuk pemakai narkoba, agar direhabilitasi saja.
Jika pemerintah bisa menyelesaikan permasalahan narkoba, Menkumham menyebut bisa menghemat pengeluaran negara.
“Persoalan terbesar Lapas itu kontribusi terbesarnya adalah persoalan narkoba, kalau kita bisa menyelesaikan persolan narkoba, itu akan menghemat biaya. Pemakai rehab. Jika ada pemakai berarti ada Bandar atau kurir langsung tangkap,” terang Yasona Laoly dikutip dari kompastv.
Setiap tahun, untuk biaya makan narapidana, negara paling tidak mengeluarkan dana hingga Rp 1,8 triliun.
- Gempa M 7,7 Guncang Mbay Nagekeo NTT, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami, Termasuk Beberapa Kabupaten di Sulsel
- Disdikbud Jeneponto Turun ke SDN 14 Tamalatea, Pastikan Kronologi Dugaan Pemukulan Siswa yang Berujung Pengeroyokan Guru
- Diduga Dianiaya, Oknum Guru di Jeneponto Melapor ke Polisi, 3 Perempuan Terancam Pidana
- Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tambah Pasokan LPG 3 Kg hingga 65 Persen di Sejumlah Wilayah Sulselbar
- Telkomsel Makassar Half Marathon 2026 Catat Perputaran Ekonomi Rp52,3 Miliar
Berdasarkan survei, menurut Yasona ada empat juta penyalahguna narkotika, di Indonesia. Selain sosialiasi, upaya pemberantasan narkotika berupa rehabilitasi bagi pemakai, sementara bandar dan kurir dihukum penjara.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
