Menkumham Yasonna: Pengguna Narkoba Direhab Saja, Lapas Sudah Penuh

Menkumham Yasonna: Pengguna Narkoba Direhab Saja, Lapas Sudah Penuh

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasona Laoly mengungkapkan, maraknya kasus narkotika menjadi salah satu penyebab lapas di Indonesia melebihi kapasitas. 

Menkumham pun mengusulkan adanya alternatif sanksi untuk pemakai narkoba, agar direhabilitasi saja.

Jika pemerintah bisa menyelesaikan permasalahan narkoba, Menkumham menyebut bisa menghemat pengeluaran negara. 

“Persoalan terbesar Lapas itu kontribusi terbesarnya adalah persoalan narkoba, kalau kita bisa menyelesaikan persolan narkoba, itu akan menghemat biaya. Pemakai rehab. Jika ada pemakai berarti ada Bandar atau kurir langsung tangkap,” terang Yasona Laoly dikutip dari kompastv.

Setiap tahun, untuk biaya makan narapidana, negara paling tidak mengeluarkan dana hingga Rp 1,8 triliun.

Baca Juga

Berdasarkan survei, menurut Yasona ada empat juta penyalahguna narkotika, di Indonesia. Selain sosialiasi, upaya pemberantasan narkotika berupa rehabilitasi bagi pemakai, sementara bandar dan kurir dihukum penjara.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.