Diduga Menyinggung Kaum Wanita Pemakai Hijab, Profesor LPDP Dilaporkan ke Menteri Keuangan

Diduga Menyinggung Kaum Wanita Pemakai Hijab, Profesor LPDP Dilaporkan ke Menteri Keuangan

I
R
Indah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Irvan Noviandana merilis surat terbuka mengenai unggahan sang Profesor yang merupakan pewawancara di lembaga penyedia beasiswa, LPDP.

Dari surat terbuka tersebut dituliskan bahwa seorang Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) bernama Budi Santosa diduga melakukan pelecehan verbal dan menyinggung Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

Menurut Noviandana sang Profesor tersebut menuliskan kalimat dalam akun Facebook pribadinya yang berbunyi 12 mahasiswi yang diwawancarai tidak ada satupun yang menutup kepala ala manusia gurun sehingga otaknya benar-benar open minded.

Unggahan tersebut dituliskan oleh Budi Santosa pada Rabu 27 April 2022, yang menurut Noviandana kalimat tersebut menyinggung kaum wanita Islam yang memakai hijab.

“Budi Santosa sebagai pihak yang mewawancarai peserta Program Dikti sebagaimana yang disampaikan pada tulisannya mengatakan kalimat yang bernuansa SARA bahwa ’12 mahasiswi yang diwawancarai tidak ada satupun yang menutup kepala ala manusia gurun sehingga otaknya benar-benar open minded,'” tulis pernyataan tersebut dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu 30 April 2022.

Baca Juga

“Kami sebagai umat islam sangat tersinggung dengan perkataan yang disampaikan secara terbuka oleh Pewawancara LPDP karena merendahkan syariat agama kami yang mewajibkan para wanita untuk menutup kepala (berhijab) sebagai bentuk kepatuhan dalam agama,” lanjutnya.

Akibat dari perkataannya tersebut, Irvan Noviandana melaporkan kejadian tersebut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Utama LPDP Andin Hadiyanto.

Dilansir dari CNN Indonesia, Sabtu 30 April 2022, surat terbuka ini ditulis oleh Irvan Noviandana karena ia menganggap perkataan Budi Santosa merupakan sebuah pelecehan untuk kaum wanita di seluruh Indonesia.

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merupakan lembaga kerja pemerintah di bawah naungan Kementerian Keuangan.

Sebagai informasi, nama Budi Santosa sudah tidak asing lagi dalam kasus pelecehan SARA ataupun verbal. Pada tahun 2019, ia pernah menyerang seorang mahasiswi lantaran mahasiswi tersebut tidak ingin berjabat tangan dengan dirinya.

Irvan Noviandana memohon kepada Kementerian Keuangan dan Dirut LPDP untuk segera melakukan investigasi mengenai kegaduhan yang dibuat oleh Budi Santosa.

Selain itu ia juga berharap pemerintah mengeluarkan pernyataan resmi terkait masalah yang dengan agama ini.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.