Migran Asal Sudan dan Afganistan Diamankan Rudenim Makassar Usai Bertikai Dengan Warga

Migran Asal Sudan dan Afganistan Diamankan Rudenim Makassar Usai Bertikai Dengan Warga

HZ
Isak Pasabuan
Hasbi Zainuddin

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Dua pria asal Afganistan dan Sudan diamankan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar usai berbuat onar di lingkungan tempat tinggal mereka, Jalan Muhajirin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Minggu 26 September 2021 dini hari.

AMI (34 tahun) asal Sudan sementara AE (48 tahun) asal Afganistan, keduanya adalah migran. Mereka diamankan usai bertikai dengan masyarakat setempat.

AMI cekcok mulut dengan tokoh masyarakat sekitar, sementara AE terlibat perkelahian dengan pengelola penampungan.

Kepala Rudenim Makassar Alimuddin mengatakan, AMI diamankan setelah penduduk sekitar penampungannya ingin mengeroyok karena tidak terima dengan ucapan yang dinilai kasar. Apalagi ucapan itu dilontarkan pada salah seorang tokoh masyarakat.

“Mereka para pengungsi yang bermukim di Indonesia, sudah seharusnya menghargai adat istiadat serta hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Alimuddin, Senin 27 September 2021.

Sementara AE yang ikut diamankan di wisma tempat penampungannya sempat mendapat pukulan dari beberapa orang penduduk sekitar atas ulahnya.

“Karena dipukuli oleh beberapa orang, penyebabnya yang bersangkutan lebih dulu memukul pengelola penampungan,” jelas Alimuddin.

Namun sebelum dibawa ke kantor Rudenim, AE lebih dulu dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk diperiksa kesehatannya akibat luka-luka yang diderita usai dikeroyok beberapa orang.

Alimuddin mengatakan, pihaknya terus menindak lanjuti peristiwa itu , dan untuk sementara waktu mereka ditempatkan di kantornya, di Kabupaten Gowa.

Terpisah, Kepala Divisi Keimigrasian Dodi Karnida mengaku segala penanganan permasalahan pengungsi selalu dikoordinasikan dengan pihak pengelola penampungan yang tersebar di 20 titik di Makassar.

Selain itu, Dodi mengklaim telah sering bekerjasama dengan pihak United Nation High Commissioner for Refugee (UNHCR), Organisasi Internasional untuk Imigran (IOM), kepolisian dan Pemda setempat untuk mengantisipasi hal-hal yang di luar kendalinya.

“Kerjasama antar pemangku kepentingan diharapkan dapat menangani berbagai persoalan pengungsi, salah satunya permasalahan singgungan antara para pengungsi dengan penduduk setempat,” kuncinya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.