Terkini.id, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar menyetujui dan mengesahkan perubahan status PD Parkir Makassar Raya menjadi Perumda Parkir Makassar Raya.
Dewan memutuskan tentang pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya dalam Rapat Paripurna pertama masa persidangan tahun 2020/2022.
Direktur Utama (Dirut) Perumda Parkir Makassar, Irham Syah Gaffar mengatakan, pada rapat paripurna dengar pendapat, semua fraksi setuju atas pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya.
“Dari 9 fraksi menyetujui dan selesai sidang paripurnanya Perumda Parkir Makassar. Ini amanah kami harus dikerjakan ke depan, demi meningkatkan pendapatan Perumda Parkir Makassar,” kata Irham, Selasa 22 Juni 2021.
Ia juga menjelaskan, saat ini, perparkiran di Kota Makassar sangat perlu pembenahan dan penataan yang lebih baik. Berubahnya status tersebut dinilai akan meningkatkan pendapatan.
- Krisis Air di Wilayah Utara Kota, Komisi B DPRD Makassar Turun Langsung Cek Jaringan Pipa
- Komisi B DPRD Makassar Sidak Toko Minol dan THM, Pastikan Izin dan Pajak Tertib
- DPRD Makassar Desak Dinas Pendidikan Larang Acara Perpisahan Siswa di Luar Sekolah
- Anggota DPRD Makassar Irwan Hasan Dorong Warga Aktif Laporkan Kendala Layanan di Kecamatan Mariso
- DPRD Makassar Soroti Pentingnya Akta Kematian dalam Validitas Data Pemilih
“Regulasi salah satu tujuan, akan memperbaiki dan menata perparkiran. Kami inginkan meningkatkan pendapatan dan penataan yang lebih rapih lagi,” tuturnya.
Ia menekankan pihaknya akan terus menciptakan inovasi baru dalam rangka mendukung program Wali Kota Makassar.
“Demi Makassar lebih maju menuju Kota Dunia,” tuturnya.
Lebih jauh, Irham mengatakan pihaknya membutuhkan waktu untuk mengatur sistem dalam Perumda. Sebab, ada 25 BAB dan 108 Pasal akan dipelajari bagaimana aturannya.
“Soal perparkir di seluruh Indonesia, hampir menyerupai penurunan pascapandemi Covid-19. Setelah ini kami akan rapat internal menyiapkan strategi dan program dalam mendukung pemulihan ekonomi,” tutup Irham.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
